Novanto Tahanan, Wakil Ketua KPK :Terima Kasih Polri

  • Bagikan

JAKARTA, harianindonesia.id – Tepat pukul 23.30 WIB malam (Minggu 19 November 2017) Setya Novanto tersangka korupsi e-KTP akhirnya dipindahkan dari ruang perawatan di Rumah Sakit Ciptomangunkusumo (RSCM) ke tahanan KPK di Jalan Kuningan, Jakarta Selatan.

Pantauan kabarpolisi.com, Setya Novanto berada di mobil tahanan yang datang ke KPK dengan sejumlah iring-iringan mobil KPK lainnya.

Mobil tahanan KPK yang membawa Novanto tiba sekitar pukul 23.40 WIB. Novanto terlihat turun dari mobil tahanan KPK, sudah mengenakan rompi oranye khas rompi tahanan KPK.

Turun dari mobil, Novanto duduk di kursi roda. Sejumlah pihak kemudian membantu mendorong kursi roda yang dinaiki Novanto untuk masuk ke gedung KPK.

Novanto masuk ke gedung KPK dibantu petugas yang mengawal. Ia melewati pintu yang biasa digunakan keluar masuk tahanan KPK.

Novanto hanya terlihat sekali melambaikan tangan ke arah awak media. Ia tidak terlihat memberikan komentar atas penahanannya ini.

Rencananya, Novanto akan ditahan di Rutan KPK. Seperti diketahui, status Novanto memang sudah menjadi tahanan KPK. Penahanan Novanto dimulai sejak 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017.

Namun, penahanannya dibantarkan karena masih dirawat di RSCM pasca kecelakaan yang dia alami.

Novanto sebelumnya mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis (19/11/2017). Mobil yang ditumpangi Novanto menabrak tiang listrik.

Saat itu, Novanto tengah menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta untuk melakukan siaran langsung. Setelah melangsungkan siaran langsung, Novanto yang tengah diburu lembaga antirasuah berencana mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.

Adapun KPK di bawah pimpinan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Polisi Aris Budiman memburu Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

Dalam kasus ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Terimakasih Polri

“Bahwa yang bersangkutan tidak memerlukan rawat inap, maka pembantarannya tidak dibutuhkan lagi. Oleh karena itu nanti akan ada pemindahan dari sini ke tahanan di KPK,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, di RSCM, Jakarta, Minggu (19/11).

Dalam kesempatan itu Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengucapkan terimakasih kepada Polri. “Kami ucapkan terimakasih kepada Pak Kapolri dan Bapak Wakapolri,” kata Laode M Syarief.

SIMAK JUGA :  Novanto Mundur, Aziz Syamsudin Direkomendasikan Jadi Ketua DPR

Sebelumnya, Dirut RSCM dr Heriawan Sudjono memastikan Setya Novanto tidak perlu dirawat inap. “Menyatakan yang bersangkutan sudah tidak ada indikasi lagi rawat inap. itu yang saya sampaikan,” katanya.

Pada Minggu pagi ini, IDI melakukan serangkaian tes terhadap Setya Novanto. Tes tersebut meliputi daya ingat, komunikasi verbal, pendengaran, reaksi, dan tes kejiwaan.

Tes terhadap Setya Novanto itu dilakukan sepuluh dokter IDI. Dokter dari RSCM juga melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto.

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengaku belum mengetahui hasil tes tersebut. Ia menambahkan, tes yang dilakukan dokter IDI kepada kliennya sangat banyak, sehingga pihaknya masih menunggu hasil akhirnya.

“Saya enggak bisa komentar, karena ini merupakan tes profesional, saya enggak ngerti hasilnya seperti apa, karena itu rahasia dokter,” katanya.

Pak Jokowi Hebat

Sementara itu Rr. Dewinta Pringgodani SH, MH, pengamat politik hukum dan keamanan menyampaikan apresiasi kepada KPK, Polri dan khususnya Presiden Joko Widodo. Tanpa dukungan Polri dan Presiden upaya KPK menangkap Setya Novanto tentu tidak akan mudah.

“Kita tahulah posisi Pak Novanto itu Ketua DPR RI dan Ketua Umum sebuah partai besar. Pengaruhnya sangat besar. Tapi karena Presiden bilang agar (Setya Novanto) hormati proses hukum terlihat tidak ada intervensi Presiden sama sekali walaupun partainya Pak Novanto pendukung pemerintah,” kata Dewinta Pringgodani yang dihubungi kabarpolisi.com saat berada di Tiongkok.

Dewi melihat Presiden pro pemberantasan korupsi, kendati Partai Golkar yang dipimpin Setya Novanto salah satu partai yang mendukung Joko Widodo dalam Pilpres 2019.

Begitu juga Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian dan Wakil Kapolri Komjen Polisi Syarifuddin pro pemberantasan korupsi. Itu terlihat dengan totalnya Polri membantu KPK dalam mencari Setya Novanto. “Waktu penggeledahan rumah Setnov, Polri juga mengerahkan kekuatan maksimal,” kata wanita cantik kelahiran Solo ini.

Dewinta Pringgodani mengatakan, baru di zaman Presiden Joko Widodo, politikus Golkar ini menjalani proses hukum. Padahal banyak kasus-kasus hukum yang menyebut nama Setya Novanto namun hilang ditelan waktu. “Pak Jokowi itu hebat. pro KPK, pro pemberantasan korupsi. Layak dua periode,” kata Dewi tersenyum.(Ben Ibratama Tanur)

Sumber:kabarpolisi.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *