Mahfud Terapkan Transparansi Data dalam Pemberantasan Korupsi Sektor Pertambangan

  • Bagikan

Momen Cawapres Prof Dr Mahfud MD saat Debat Cawapres yang digelar KPU RI di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (21/1/2024) malam. (Foto : TNPNGM)

JAKARTA- Harianindonesia.id :

Calon Wakil Presiden atau Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD bakal mendorong adanya transparansi data yang nantinya menjadi dasar penting bagi pemberantasan korupsi maupun praktik pembalakan liar, hingga penguasaan lahan tambang ilegal.

Poin penting ini disampaikan Mahfud pada Debat Keempat antar Cawapres di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2023) malam.

Menurutnya, persoalan konflik dan krisis sumber daya alam dan energi di Indonesia, harus diselesaikan secara menyeluruh, sejak dari hulu persoalan.

“Hulunya adalah informasi terkait agraria, dan kehutanan, itu hulunya,” ungkap Mahfud.

Berdasarkan pengalamannya, Mahfud mengungkap dalam sidang-sidang yang membahas soal penguasaan lahan kerapkali berlangsung tertutup.

“Tidak pernah mau dibuka siapa yang punya lahan ilegal sebelah sana, dibuat daftar tidak ada,” ungkapnya.

Sebaliknya, masyarakat yang telah memiliki data legal, masih terus terancam. “Semuanya tidak bisa lagi berdalih dengan alasan rahasia, karena ini konsekuensinya terjadi perampasan tanah rakyat, menyerobot kebun sawit,” tambah Mahfud.

Di dalam analisis itu, jelas Menkopolhukam ini, terjadi permainan buruk. “KPK saja menyebutkan ini selalu saja melibatkan aparat dan pejabat,” jelasnya lagi.

Di sisi lain, Mahfud mencatat terdapat 2.500 tambang ilegal, belum lagi yang tidak tercatat. “Bahkan dalam 10 tahun, deforestasi Indonesia telah mencapai 23 juta hektar, itu seluas Korea Selatan, 23 kali luas Pulau Madura tempat saya lahir,” kata Mahfud.

Perlu Komitmen dan Keberanian

Pada bagian lain pernyataannya di Debat Capres, Mahfud MD juga menegaskan diperlukan komitmen dan keberanian untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan hidup.

Menurut Cawapres yang diusung partai politik PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Partai Perindo, bahwa telah terjadi kerusakan lingkungan di bumi, akibat tingkah laku manusia di darat dan laut.

Kerusakan itu ditunjukkan Allah agar manusia sadar bahwa mereka sudah merusak alam. Oleh karena itu, diperlukan komitmen, dan keberanian untuk melaksanakan pembangunan yang memperhatikan aspek lingkungan hidup berkelanjutan.

“Saya yakin, ini tidak mudah untuk menanganinya, tapi ada dua hal penting harus dilakukan yakni komitmen dan keberanian,” katanya.

Mahfud menyebut bahwa saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), pada 16 juni 2011 pernah membuat vonis bahwa sumber daya alam untuk memihak rakyat ukurannya ada empat.

“Pada 16 Juni 2011, sebagai ketua Mahkamah Konstitusi, saya membuat vonis bahwa sumber daya alam untuk memihak rakyat ukurannya ada empat. Satu, pemanfaatan; dua, pemerataan; tiga partisipasi masyarakat; empat penghormatan terhadap hak-hak yang diwariskan leluhur,” jelas Mahfud.

SIMAK JUGA :  Debat Cawapres, Mahfud MD Sebut Program Food Estate Gagal dan Merusak Lingkungan

Dia menegaskan, pasangan Ganjar-Mahfud akan menggunakan tolok ukur itu.

“Saya tidak melihat pemerintah menggunakan tolak ukur itu,” kata Mahfud sambil menguraikan bahwa kondisi saat ini adalah investor masuk, industrialisasi terjadi, lingkungan rusak, rakyat menderita, dan kemudian sumber daya alam menjadi sumber sengketa.

Tak Mudah, Mencabut IUP

Menjawab pernyataan Cawapres Gibran Rakabuming Raka, Mahfud MD mengatakan, pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IU)) tidak mudah dilakukan karena banyak mafia yang terlibat.

“Solusi Prabowo-Gibran, IUP-nya dicabut karena sesuai Pasal 33 UUD 1945 ayat 3 dan 4, kita ingin sumber daya alam dimanfaatkan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat, bukan oleh perusahan besar,” kata Mahfud

Mahfud mengatakan, mencabut IUP tak semudah yang diucapkan. Justru hal itu yang menjadi masalah karena banyak melibatkan mafia bahkan ada keterlibatan aparat.

“Mau cabut IUP justru itu masalahnya. Mencabut IUP itu banyak mafianya, saya sampai pernah kirim tim ke lapangan, sudah sampai putusan MA pun untuk cabut IUP, selama 1,5 tahun tidak dilaksanakan aparat. Makanya, KPK bilang IUP bermasalah itu banyak mafia bahkan di-backing aparat,” ujar Mahfud.
Penjelasan Mahfud itu terkait pertanyaan debat yang ditujukan kepadanya, sesuai tema sumber daya alam dan energi.

Dia menjelaskan, penyelesaian sumber daya alam (SDA) dan energi harus menyeluruh dari hulu ke hilir. dan harus dimulai dari keterbukaan informasi agraria termasuk kehutanan.

Misalnya, dalam sidang-sidang kasus lahan kehutanan, informasinya tertutup siapa yang punya lahan ilegal, bahkan tidak ada di dalam daftar. Ketika ditanya baru ditunjukkan.

Hal itu, lanjutnya, membuat pertambangan ilegal tidak dapat diatasi secara menyeluruh, dan tidak bisa berlindung di balik pernyataan rahasia.

“Perampasan tanah rakyat, siapa yang menyerobot lahan kelapa sawit, datanya harus transparan. Tapi selama ini disembunyikan, oleh sebab itu penting bagi kita keterbukaan informasi mengenai data-data sebagai basis penyelesaian masalah.

Deforestasi Meningkat

Mahfud juga mengungkapkan fakta menarik terkait dampak buruk dari aktivitas tambang ilegal di Indonesia.

Dalam pernyataannya, Mahfud MD mencatat bahwa dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, terjadi deforestasi yang melibatkan lebih dari 2.500 tambang ilegal.

Deforestasi yang disebabkan oleh aktivitas tambang ilegal ini menurut Mahfud jauh lebih luas dari wilayah Korea Selatan. Bahkan 23 kali lebih luas dari pulau Madura tempat kelahirannya.

“Saya mencatat juga tambang ilegal sebanyak 2500 tapi juga ada yang lebih dari itu. Dalam 10 tahun terakhir terjadi deforestasi 12,5 hektare hutan kita. Itu jauh lebih luas dari Korea Selatan dan 23 kali luasnya Pulau Madura di mana saya tinggal, ini deforestasi dalam 10 tahun,” jelas Mahfud. (*)

AWALUDDIN AWE

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *