Limbah Pembangunan Tol Padang Sicincin Resahkan Masyarakat, Ada Terbetik Warga akan Lakukan Demo

  • Bagikan

Ini lahan sawah milik masyarakat Pasadama, Parik Malintang yang terkena limbah land clearing PT Petronesia, salah satu vendor Tol Padang Sicincin. (Foto : kredit Investigasinews.com)

PADANG PARIAMAN – Efek pengerjaan land clearing jalan Tol Padang Sicincin oleh PT Petronesia Berlindo di KM 23 menimbulkan limbah cair dan merusak tanaman padi masyarakat, Senin (19/9/2022).

Lokasi sawah yang tertimbun limbah cair tersebut adalah di Korong Pasadama, Kenagarian Parik Malintang, Kabupaten Padang Pariaman.

Diduga, limbah cair itu berasal dari material tanah dari hasil pekerjaan land clearing PT Petronesia yang tertimpa hujan lebat.

Akibat mengalirnya limbah tersebut sejumlah sawah masyarakat yang sudah ditanami padi diperkirakan gagal panen.

Masyarakat bereaksi atas terjangan limbah cair tersebut dengan melakukan aksi kumpul kumpul di Polres Padang Pariaman, Jumat (22/9) kemarin.

Warga merasa tidak puas atas sikap tidak peduli kontraktor yang dikabarkan adalah anak perusahaan PT Hutama Karya. Warga menyebut kejadian limbah tol merusak tanaman sawah itu sebenarnya sudah terjadi sejak tahun lalu.

“Kontraktor sama sekali memedulikan lahan sawah masyarakat yang dialiri limbah hasil land clearing itu. Makanya kami melakukan aksi kumpul kumpul di Polres ini supaya ada tindakan hukum,” sebut sebuah sumber.

Zulfahmi (50), salah satu pemilik sawah yang terkena timbunan longsoran material pengerjaan land clearing pembangunan jalan tol itu, menyebutkan bahwa terdapat dua bidang sawah milik kaum Panyalai dan Kaum Sikumbang yang tertimbun limbah dengan perkiraan luas keseluruhan kurang lebih 5 hektar.

“Akibat longsoran material pengerjaan pembangunan jalan tol ini, sawah yang saya garap tidak bisa lagi diolah sejak tahun lalu. Saya sudah pernah melaporkan kejadian ini ke PT HKi tetapi tidak digubris sama sekali,” katanya kesal.

Zulfahmi meminta PT Petronesia Berlindo memberikan kesempatan mediasi kepada pemilik dan penggarap sawah. Dia hanya meminta pihak kontraktor membuatkan saluran irigasi dibatas jalan tol dan sawah milik masyarakat.

SIMAK JUGA :  Pembangunan Jalan Tol Padang Sicincin Ditunda Lagi, Kabarnya HK Kesulitan Pendanaan

Selain itu, dia juga meminta ganti rugi atas tertimbunnya sawah mereka oleh limbah land clearing vendor PT HKI yang ditunjuk membangun satu segmen jalan tol Padang Sicincin.

Jika permintaan mediasi dan ganti rugi ini tidak juga digubris mereka mengancam akan melakukan aksi demo besar besaran di kantor Bupati Padang Pariaman dan kantor Gubernur Sumbar.

Pelaksana Lapangan PT Petronesia Berlindo bernama Raja yang dikonfirmasi situs berita Investigasinews.com tentang soal limbah merugikan warga itu, tidak memberikan tanggapan. Begitu juga Project Director Jalan Tol Padang Sicincin PT Hutama Karya Marthen Robert Singal yang dihungi via telepon selulernya juga tidak memberikan tanggapan.

Kepala Proyek Jalan Tol Padang Sicincin Tomi Herlambang saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya juga tidak memberikan respon yang berarti.

Intan Zania
VP Komunikasi Korporat
PT Hutama Karya (Persero), Intan Zania, yang dikonfirmasikan Harianindonesia.id soal limbah tol yang menimbun sawah warga Pasadama ini hanya menjawab singkat lewat WAnya.

“Kita Cek Dulu pak,” tulisnya.

Pembangunan Jalan Tol Padang Sicincin saat ini dikerjakan oleh tiga vendor utama yakni PT Petronesia Berlindo yang mengerjakan STA 17-24, PT WIra Agung di STA 24-36 dan PT BSDA yang mengerjakan STA 4,2-16.

Tetapi ketiga vendor dikabarkan belum bisa bekerja disebabkan kontrak antara HKI dan Hutama Karya sebagai pemilik proyek tol belum juga diteken.

Seperti pernah diberitakan, tertundanya pembangunan jalan Tol Padang Sicincin yang sudah melakukan breaking perdana empat tahun lalu, karena disebabkan dana untuk Tol Padang Sicincin masih belum tersedia. (*)

Awaluddin Awe

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *