KPK Temukan Ratusan Transaksi Mencurigakan Jelang Pilkada 2018

  • Bagikan

JAKARTA, harianindonesia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) menyatakan sejumlah calon kepala daerah akan menjadi tersangka menjelang Pilkada serentak 2018 nanti.

Pernyataan itu diungkapkan oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung KPK Jakarta, Selasa (06/03/2018). Berdasarkan bukti-bukti yang sudah didapatkan oleh KPK.

“Jadi ada beberapa orang, nah dari beberapa itu, 90 persen pasti ditersangkakan,” ujar Agus.

Agus bahkan menegaskan 90 persen dari beberapa calon kepala daerah tersebut diyakini terlibat korupsi dan dipastikan menjadi tersangka.

Agus mengatakan, apabila KPK menaikan status seseorang sebagai tersangka, maka KPK sudah memiliki data dan bukti yang sangat kuat mengenai terjadinya tindak pidana korupsi, seperti bukti yang didapat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Dalam laporan PPATK,tercatat sebanyak 368 transaksi mencurigakan. Saat ini, yang sudah ada hasil analisa berjumlah 34 laporan.

“Itu pasti jadi bahan kami untuk menindaklanjuti laporan,” kata Agus.

Menurut Agus, pengumuman penetapan tersangka akan dirapatkan dengan para pimpinan KPK lainnya.

Termasuk akan dibicarakan apakah pengumuman tersangka sebelum atau setelah pelaksanaan pilkada.

Bisa jadi, menurut Agus, penetapan tersangka berbarengan dengan operasi tangkap tangan.(Tata)

SIMAK JUGA :  Soal Suramadu, Ketua Hanura sebut SBY ingin jadi pahlawan & sudutkan Megawati
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *