Menteri Yasonna H. Laoly Promosikan Kebebasan Beragama Indonesia di Hadapan Anggota Parlemen Inggris Fiona Bruce

  • Bagikan
Yasonna H. Laoly dan Fiona Bruce.

JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mempromosikan kebebasan beragama Indonesia di hadapan anggota Parlemen Inggris, Fiona Bruce, Senin 24 Juli 2023 malam waktu setempat.

Menurut Yasonna, pemerintah Indonesia memberi pelindungan hak asasi manusia dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama.

Ia menjelaskan Indonesia adalah negara berpenduduk dengan pemeluk islam terbesar, sekaligus negara demokrasi terbesar ketiga di dunia.

Dalam suasana keberagaman ini, pemerintah hadir memberi kepastian hukum kepada hak kebebasan pribadi warga negaranya.

“Indonesia terus mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia dari berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama,” kata Yasonna dalam pertemuan antara delegasi Indonesia dengan Fiona Bruce di Inggris.

Kebebasan beragama di Indonesia dijamin dan diatur dalam Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 pasal 28 E ayat (1) dan pasal 29 ayat (2).

Selain itu, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia turut menjamin kebebasan beragama sebagai salah satu hak atas kebebasan pribadi dalam pasal 22 ayat (1) dan (2).

Yasonna menjelaskan kepada Bruce, selain islam ada juga banyak agama lain di Indonesia di mana umatnya hidup berdampingan secara damai bahkan saling menjaga ketika masing-masing merayakan hari besarnya.

Situsi seperti itu bisa terjadi karena Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa.

Pancasila, tambah Yasonna, mampu menjadi payung yang menaungi beragam agama, kultur dan etnis di Indonesia sehingga masyarakatnya menghargai keberagaman dan toleran antar sesama.

“Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, yang menghargai kebhinekaan, kemanusiaan yang adil dan beradab serta menjaga persatuan Indonesia,” katanya.

“Pancasila mengajarkan pada kami untuk bebas tetapi bertanggungjawab. Yakin pada kebenaran keyakinannya masing-masing, tetapi menghormati keyakinan orang lain sehingga masyarakat hidup dalam harmoni, berbeda tetapi satu sebagaimana semboyan kami, Bhineka Tunggal Ika,” tuturnya.

SIMAK JUGA :  Hancur, Begini Kondisi Polda Sulteng Pasca Gempa Bumi

Yasonna berharap pemerintah Indonesia dan Inggris dapat bekerja sama mempromosikan kebebasan beragama, tidak hanya secara nasional tetapi pada level global.

“Indonesia mengharapkan dukungan dan saran dari Madam Bruce mengenai bagaimana kita dapat bekerja sama untuk mempromosikan kebebasan beragama secara global dan nasional dalam masyarakat kita yang beragam,” ujarnya.

Fiona Bruce adalah utusan khusus Perdana Menteri Inggris untuk Kebebasan Beragama dan Kepercayaan, serta ketua Aliansi Internasional Kebebasan Beragama atau Kepercayaan.

Bruce menuturkan bahwa masyarakat internasional telah mengakui kemampuan Indonesia dalam melindungi kebebasan beragama meskipun mengalami berbagai tantangan dalam kondisi masyarakat yang majemuk.

Oleh karena itu, Indonesia dipandang memiliki peran sentral tentang isu hak asasi manusia dalam konteks nasional dan global. (K) ***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *