Jaksa KPK: Jatah Novanto dan Anggota DPR 2000 Rupiah per KTP

  • Bagikan

JAKARTA,harianindonesia.id – Setya Novanto dan anggota DPR periode 2009-2014 disebut mendapat jatah sebesar Rp2.000 dari selembar e-KTP tahun anggaran 2011-2012.

Hal tersebut disampaikan jaksa KPK, Ahmad Burhanuddin, saat membacakan surat dakwaan.

Mulanya, kata Jaksa, Novanto mendapat penjelasan dari Country Manager HP Enterprise Service, Charles Sutanto Ekpradja, soal harga Automated Fingerprint Identification System merek L-1 yang disediakan Johannes Marliem lewat Biomorf Mauritius atau PT Biomorf Lone Indonesia terlalu mahal.

Setelah mendengarkan informasi itu, mantan Ketua Fraksi Golkar itu secara khusus memanggil Johannes Marliem ke rumahnya di Jalan Wijaya XIII nomor 19, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk meminta penjelasan Marliem.

Marliem kemudian menerangkan, harga AFIS merek L-1 senilai 0,5 dolar Amerika Serikat atau setara Rp5.000 per penduduk atau satu keping e-KTP.

“Terdakwa (Setya Novanto) kemudian meminta diskon 50 persen,” kata Jaksa Burhanuddin.

Marliem akhirnya memberikan diskon sebesar 40 persen atau sebesar 0,2 dolar AS yang setara Rp2.000.

Diskon itulah yang kemudian diberikan kepada Novanto dan anggota DPR periode 2009-2014 sebagai bagian dari komitmen fee sebesar 5 persen dari nilai proyek e-KTP.

“Terdakwa (Novanto) memahami dan menyetujuinya,” kata Jaksa.

Dalam proyek e-KTP ini, Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) sebagaimana ditentukan pada kontrak awal berkewajiban mencetak 172.015.400 keping.

Namun realisasinya, Konsorsium PNRI hanya dapat melakukan pengadaan 122.109.759 keping e-KTP.

Novanto pada perkara ini, didakwa Jaksa menerima uang sebesar 7,3 juta dolar AS dan jam tangan merek Richard Mille seri RM 011 senilai 135 ribu dolar AS dalam proyek e-KTP.

Uang tersebut diberikan oleh Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, salah satu anggota Konsorsium PNRI.

Sementara jam tangan mewah tersebut dibeli oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong bersama Marliem sebagai kompensasi karena Novanto bantu proses penganggaran e-KTP.

Di sisi lain, bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong telah menyiapkan PT Murakabi Sejahtera, untuk mengikuti proyek pengadaan e-KTP tahun 2011.

SIMAK JUGA :  Ajo Dewa Ingatkan Mafia Tanah 'Jangan Bermain main' di Lahan Tol Sipacin

Namun, perusahaan tersebut hanya dipergunakan untuk mendampingi Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) yang telah disiapkan sebagai pemenang proyek milik Kementerian Dalam Negeri itu.

PT Murakabi Sejahtera merupakan perusahaan yang dikendalikan terdakwa (Setya Novanto) melaui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Deisti Astriani Tagor, Rheza Herwindo,” kata Jaksa Ahmad Burhanuddin saat membacakan surat dakwaan Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 13 Desember 2017.

Irvanto merupakan keponakan Novanto. Sementara, Deisti dan Rheza adalah istri kedua dan anak dari Novanto. Menurut Jaksa KPK, Novanto melalui Irvanto membeli saham PT Murakabi Sejahtera dari Vidi Gunawan yang merupakan adik kandung Andi Narogong.

“Sehingga Irvanto menggantikan posisi Vidi Gunawan sebagai Direktur PT Murakabi Sejahtera,” kata jaksa.

Sementara itu, Deisti dan Rheza membeli saham sebuah perusahaan bernama PT Mondialindo Graha Perdana yang merupakan holding PT Murakabi Sejahtera. Deisti memiliki 50 persen, sementara Rheza memegang 30 persen saham PT Mondialindo Graha Perdana.

PT Murakabi Sejahtera ini berkantor di Menara Imperium lantai 27, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, yang merupakan milik Novanto
“Sebelum pelaksanaan lelang pekerjaan penerapan KTP elektronik PT Murakabi Sejahtera memasukkan jasa pembuatan ID card, hologram, spesifik ribbon, dan security printing ke dalam bidang usahanya,” kata jaksa.

PT Murakabi Sejahtera masuk dalam konsorsium untuk mengikuti tender e-KTP, dengan anggota antaranya PT Aria Multi Graphia, PT Stacopa Raya, dan PT Sisindocom Lintasbuana.

Hanya saja, konsorsium itu diduga Jaksa KPK hanya sebagai pendamping, karena tender perlu diikuti 3 peserta lelang.
Selain nama Irvanto, Deisti, serta Rheza, ada nama anak perempuan Novanto, Dwina Michaella tercatat sebagai Komisaris PT Murakabi Sejahtera (Erik Wirawan)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *