Sempat Ditolak Keluarga, Jenazah PDP Akhirnya Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

  • Bagikan

PALANGKARAYA, harianindonesia.id – Proses pemakaman salah satu jenazah yang termasuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dilakukan secara prosedur protokol covid-19 di Kota Palangka Raya sempat mendapat penolakan dari pihak keluarga.

Namun setelah diberikan pemahaman dan edukasi oleh petugas terkait, maka akhirnya pihak keluarga menerima dan memberikan persetujuan. Almarhum kemudian dimakamkan di TPU Jalan Tjilik Riwut Km 12 Kelurahan Bukit Tunggal kota Palangka Raya.

“Almarhum adalah perempuan, warga Kalampangan Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya,” kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri, Minggu (14/6/2020).

Sebelumnya, korban sempat dirawat di RS Kota Palangka Raya di Kalampangan Kecamatan Sebangau. Namun kondisi kesehatan korban semakin menurun, pada Sabtu 13 Juni 2020, korban dilarikan ke RS dr Doris Sylvanus Palangka Raya. Semenjak dilakukan perawatan medis kondisi kesehatan korban tidak ada perubahan, tetap terus menurun.

“Akhirnya korban meninggal dunia pada hari Minggu 14 Juni 2020 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB dan dimakamkan selesai pukul 04.30 WIB,” jelas Kapolresta.

Dari data yang ada lanjut Kapolresta, almarhum menderita Anemia, PDP Covid-19 Efusipleura, Hipoglikemi, AKI, AFRVR+CHF, Hiperkalemi.

“Sehingga gejala ini menunjukkan kuat bahwa almarhum memang terkena Pandemi Covid 19,” pungkasnya.

(Pras/Roby).

SIMAK JUGA :  Ridwan Kamil Tetapkan 5 Daerah di Jabar Masuk Kategori Zona Merah Covid-19
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *