Oleh : ARDYAN, S.H., M.H.
Bayangkan seorang anak perempuan di kelas empat sekolah dasar, di sebuah kecamatan yang namanya tak pernah muncul di berita nasional.
Pagi itu, untuk pertama kalinya dalam hidupnya, ia menerima makanan bergizi gratis dari negara.
Matanya berbinar. Tangannya kecil menggenggam sendok plastik.
Ia tidak tahu bahwa di saat yang hampir bersamaan, pejabat yang mengelola program itu sedang memperdagangkan hak-hak pengelolaan dapur, menetapkan harga mark-up untuk ribuan sepeda motor logistik, dan menjual kursi kepercayaan yang seharusnya ia emban dengan nyawa.
Itulah wajah Indonesia hari ini, wajah yang separuhnya memancarkan harapan, separuhnya lagi menyimpan luka yang dalam.
Ambisi yang Lahir dari Niat Mulia
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memulai masa jabatannya dengan beberapa program yang sesungguhnya menyentuh akar kebutuhan rakyat paling bawah.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) lahir dari kesadaran bahwa stunting dan gizi buruk bukan sekadar angka statistik kesehatan, ia adalah pencuri masa depan anak-anak Indonesia.
Anggaran program ini mencapai Rp71 triliun pada 2025, kemudian melonjak hampir lima kali lipat menjadi Rp335 triliun, sebuah komitmen fiskal yang tidak main-main.
Di sisi lain, 80.000 Koperasi Desa Merah Putih digadang-gadang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat terbawah, dengan plafon pembiayaan yang totalnya dapat menembus Rp400 triliun.
Badan Pengelola Investasi Danantara dirancang sebagai lokomotif pertumbuhan jangka panjang. Ini bukan program kosong. Ini adalah janji kepada jutaan keluarga yang selama ini hanya bisa melihat pembangunan dari kejauhan.
Lalu mengapa janjinya begitu indah, tetapi perjalanannya begitu menyakitkan? Pengkhianatan di Dalam Rumah Sendiri.
Pada Juni 2026, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka korupsi tata kelola MBG, hanya sehari setelah Presiden Prabowo mencabut jabatan mereka.
Dugaan penyimpangannya bukan perkara kecil: manipulasi pemilihan mitra yayasan penyedia gizi, jual-beli hak pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dan mark-up harga pengadaan barang.
Belakangan, tersangka keempat dari unsur swasta turut ditetapkan, pertanda bahwa pengkhianatan ini telah merajut jaringannya sampai ke luar tembok birokrasi. Yang membuat hati sesak bukan hanya perbuatannya, melainkan waktunya.
Program ini bahkan belum memiliki payung hukum tata kelola yang lengkap selama hampir sepuluh bulan pertama pelaksanaannya.
Di tengah kekosongan regulasi itulah para oknum bergerak, seperti tikus yang masuk gudang beras yang tidak berkunci. Sementara itu, mitra dapur MBG di Kalibata, Jakarta Selatan, terpaksa menutup usahanya karena merugi hampir Rp1 miliar.
Mereka telah memasak 65.025 porsi sepanjang Februari hingga Maret 2025, tetapi pembayaran tidak pernah datang.
Di sejumlah daerah, ratusan siswa mengalami keracunan makanan. Ada sekolah yang mendapat wadah makan dari stainless steel yang aman; ada yang mendapat plastik tipis berbahaya. Tidak ada standarisasi. Tidak ada jiwa yang mengawal. Gambaran ini bukan anomali.
Dalam setahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran, Kejaksaan Agung dan KPK mencatat 43 kasus korupsi yang ditangani, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp320,4 triliun.
Kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah republik ini, kerugian negaranya ditaksir Rp285,18 triliun.
Pada Indeks Persepsi Korupsi 2024, Indonesia bertengger di skor 37 dari 100, di peringkat ke-99 dari 180 negara. Naik, memang. Tetapi masih jauh dari bangsa yang bersih.
Membangun Raga, Melupakan Jiwa
Di sinilah letak persoalan yang paling mendasar, yang jarang berani kita sebut dengan jujur: pemerintah telah berhasil membangun “raga” program.
Dapur-dapur MBG berdiri. Gedung koperasi diresmikan. Seragam SPPI dijahit. Logo dipasang. Seremonial peluncuran digelar dengan megah. Semua raganya ada.
Tetapi “jiwa” aparaturnya, integritas, rasa malu, rasa takut kepada Tuhan dan kepada rakyat yang membayar pajak belum berhasil dibangun. Atau lebih tepatnya: belum serius diusahakan.
Reformasi birokrasi selama bertahun-tahun lebih banyak bergerak di permukaan, mengganti seragam, merombak nomenklatur, membangun aplikasi digital, menerbitkan pakta integritas yang ditandatangani dengan pena mewah.
Tetapi pembaruan moral dan kultural aparatur nyaris tidak tersentuh.
Sebab pembaruan jiwa adalah pekerjaan yang paling sulit, paling lambat, dan paling tidak terlihat hasilnya dalam satu periode jabatan. Maka ia selalu dikesampingkan.
Hasilnya adalah aparatur yang secara fisik hadir dalam program rakyat, tetapi secara batin tidak memiliki rasa memiliki terhadap program itu.
Mereka memandang anggaran negara sebagai sumber daya yang dikelola, bukan amanah yang dipikul.
Dan amanah yang tidak dipikul dengan jiwa akan selalu rentan dijual.
Aparatur yang korup bukan hanya mencuri uang negara. Mereka mencuri harapan anak perempuan di kelas empat itu.
Mereka mencuri kepercayaan kepala desa yang mendaftarkan koperasinya dengan penuh semangat.
Mereka mencuri martabat Pancasila yang seharusnya bukan sekadar lambang di dada seragam, melainkan roh yang mengalir dalam setiap keputusan seorang abdi negara.
Jiwa Dahulu, Baru Raga Kita sering lupa bahwa lagu kebangsaan kita tidak berkata: “Bangunlah badannya, bangunlah jiwanya”.
Lagu Indonesia Raya, yang ditulis Wage Rudolf Supratman hampir seabad lalu dengan sangat sadar menempatkan urutan yang terbalik dari apa yang kita praktikkan hari ini:
”Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya, untuk Indonesia Raya.”
Para pendiri bangsa memahami sesuatu yang kita lupakan: sebuah bangsa yang badannya tegak tetapi jiwanya rapuh hanyalah cangkang yang menunggu retak.
Mereka yang menulis lagu itu tidak punya helikopter, tidak punya aplikasi pengawasan, tidak punya sistem digitalisasi birokrasi. Yang mereka punya adalah keyakinan bahwa karakter manusianyalah yang menentukan nasib bangsa, bukan besarnya anggaran, bukan megahnya program, bukan banyaknya peraturan presiden yang diterbitkan.
Presiden Prabowo telah berkata dengan tegas: “Tidak ada yang untouchable”, Rakyat menagih janji itu, dan penangkapan para tersangka korupsi MBG adalah bukti bahwa janji itu tidak sepenuhnya kosong.
Tetapi hukuman kepada pelaku, sebesar apapun, hanya menyembuhkan luka, ia tidak membangun imunitas. Yang membangun imunitas adalah jiwa.
Maka pertanyaan yang harus dijawab oleh setiap pemimpin birokrasi di negeri ini, dari kepala badan di Jakarta hingga kepala SPPG di kecamatan bukanlah ”seberapa besar anggaran yang saya kelola?, tetapi “seberapa kuat jiwa saya menanggung amanah ini?”.
Indonesia tidak kekurangan program. Indonesia tidak kekurangan anggaran. Yang belum berhasil kita bangun adalah aparatur yang, ketika sendirian menghadapi godaan, memilih untuk takut kepada hati nuraninya sendiri, bukan kepada CCTV, bukan kepada KPK, bukan kepada ancaman hukuman. Itulah jiwa Pancasila.
Dan, membangunnya adalah pekerjaan yang harus dimulai hari ini, sebelum satu porsi makanan bergizi lagi dimasak, sebelum satu koperasi desa lagi diresmikan, sebelum satu rupiah lagi uang rakyat berpindah tangan. Bangunlah jiwanya. Baru bangunlah badannya.
*)Penulis adalah Tenaga Ahli Fraksi Partai NasDem DPR RI, Dosen Universitas Islam Sumatera Barat).
(Sumber: Kejaksaan Agung RI (Juni 2026), Indonesia Corruption Watch, KPK, Transparency International Indonesia, ANTARA, Kompas – Data kerugian negara dan kasus korupsi merujuk pada periode Oktober 2024 – Juni 2026.)







