Dibalik Kabar Duka, Publik Menunggu Tindakan Wali Kota Payakumbuh

PAYAKUMBUH – Seorang ASN yang menjabat di bagian aset serta keuangan daerah pemerintahan Kota Payakumbuh, dilaporkan meninggal dunia usai mengalami kecelakaan di kawasan Sungai Rumbai, Dharmasraya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (23/10/26) siang, sekira pukul 13.00 wib. Informasinya korban yang bernama Iwan (52) ikut dalam belasan rombongan pejabat Kota Payakumbuh yang diketuai Sekda, Rida Ananda, dalam kegiatan touring ke Propinsi Jambi.

Namun takdir berkata lain, korban yang sehari hari bertugas sebagai Kasubbid di Badan Keuangan Daerah Kota Payakumbuh tersebut, mengalami kecelakaan tunggal akibat menghindari sebuah truk colt diesel di lokasi.

Disebutkan korban terjatuh dari motor yang sedang melaju kencang, hingga mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Atas peristiwa tersebut, pemerintah Kota Payakumbuh mengumumkan dalam kondisi berduka cita terkait peristiwa kecelakaan yang merenggut nyawa salah satu pejabat di lingkungan pemerintahan mereka.

Namun dibalik peristiwa, sorotan datang dari publik terkait kejadian. Dibalik ucapan berlangsungkawa masyarakat muncul sebuah pertanyaan publik, ada keperluan apa rombongan pejabat melakukan kegiatan touring di jam kerja.

Seperti diketahui sebelumnya, belasan ASN serta pejabat Payakumbuh, yang tergabung dalam sebuah club motor melakukan perjalanan touring pada Jumat 23 Oktober 2026. Belasan rombongan tersebut diketahui hendak menuju Propinsi Jambi dengan titik kumpul di rumah dinas Sekda kawasan Sawah Padang, pada pagi harinya.

Kepergian rombongan ASN dan pejabat yang dikomandoi Sekda dalam kegiatan touring di jam dinas tersebut menjadi sebuah pertanyaan publik. Ada keperluan apa rombongan berangkat keluar daerah di hari sedang berlakunya Work From Home (WFH) atau kegiatan kerja dari rumah.

Seperti yang dikatakan H.Tasrif. menurut pengamat kebijakan publik Kota Payakumbuh tersebut, Sekda Kota Payakumbuh, Rida Ananda, melakukan blunder serta kesalahan fatal yang berakibat hilangnya nyawa seorang ASN, ungkapnya mengatakan, Sabtu (24/10/26).

Di jelaskannya, kegiatan touring di jam dinas merupakan bentuk dari pelanggaran disiplin kerja seorang ASN. Padahal tuturnya lagi, sesuai dengan surat edaran Kementrian Aparatur Negara (KemenPAN-RB) Nomor 3 Tahun 2026 serta edaran Mentri Dalam Negri, disebutkan bagi setiap aparatur sipil negara dilarang berpergian keluar daerah di hari WFH.

SIMAK JUGA :  Forkomicam Ukui Pantau Kondisi Banjir Desa Lubuk Kembang Bungo

Adapun maksud dilarang berpergian keluar daerah tutur H.Tasrif lagi, yakni kegiatan ASN di hari Jumat bukanlah libur dari pekerjaan, akan tetapi bekerja secara efektif dari rumah masing masing.

Dengan keberangkatan rombongan ASN serta Pejabat Pemko Payakumbuh dalam kegiatan touring dihari WFH tersebut sangat jelas melanggar aturan dari KemenPAN- RB serta Kemendagri, paparnya.

Untuk itu sebagai bagian dari warga Kota Payakumbuh, ia meminta agar Walikota sebagai pimpinan dan atasan dari ASN serta pejabat terkait diminta tegas memberikan sanksi disiplin jika pemerintahan setempat masih dianggap memiliki wibawa dimata masyarakat, tandasnya mengatakan.

Hal yang sama juga dikatakan oleh slah seorang mantan ASN Kota Payakumbuh yang minta namanya tidak ditulis. Ia mempertanyakan ada keperluan apa seorang Sekda membawa rombongan ASN dalam kegiatan touring ke propinsi tetangga di jam kerja, ungkapnya mempertanyakan.

Selain itu dirinya juga mengungkapkan, sebuah informasi yang menyebutkan adanya dugaan SPPD terselubung dipergunakan Sekda dalam kegiatan touring. Untuk itu dirinya meminta agar awak media menelusuri kebenaran informasi tersebut dengan mempertanyakan kepada sopir dinas yang bersangkutan, sebutnya mengatakan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Payakumbuh, Kurniawan Syahputra, sempat memberikan pernyataan klarifikasi di berbagai media. Menurutnya kepergian rombongan pejabat dalam kegiatan touring bukanlah sebuah pelanggaran kedisiplinan ASN, tuturnya.

Awalnya ia menyebut kepergian rombongan tersebut dalam rangka sedang melakukan perjalanan dinas. Namun beberapa jam kemudian yang bersangkutan meralat sendiri pernyataannya dengan mengatakan kepergian rombongan atas nama pribadi dan telah memiliki izin cuti dari instansi masing masing, ungkapnya.

Terang saja berubah ubahnya keterangan dari Kepala Dinas Kominfo tersebut, menjadi sebuah tanda tanya publik. Publik menilai Pemko Payakumbuh terindikasi sedang melindungi dan menutupi kesalahan ASN serta pejabat mereka dari kesalahan fatal hingga sampai memakan korban jiwa.

Terpisah sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Wali Kota Payakumbuh (*)