SUMATERA BARAT, Kini Berada pada Zona Covid -19 Berisiko Rendah

  • Bagikan

JASMAN RIZAL

PADANG – Perkembangan dan penanganan Covid -19 di Sumatera Barat sampai minggu ke 49 pandemi, periode 14 – 20 Februari 2021, telah menempatkan daerah ini pada zona berisiko rendah.

“Update zonasi Covid -19 di Sumbar kali ini menggembirakan. Hampir semua kabupaten kota mengalami progres membaik dalam hal skor indikator kesehatan masyarakat,” jelas Jasman Rizal, Dt. Bandaro Bendang, Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar, Ahad (22/2).

Dijelaskan Jasman, Berdasarkan skema penanganan kasus Covid -19 berupa 15 indikator kesehatan masyarakat yang terbagi menjadi 11 indikator epidemiologi, dua indikator surveilans kesehatan masyarakat dan dua pelayanan kesehatan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah, maka posisi Sumbar kini sudah berada pada zona berisiko rendah.

Dari status zona Covid -19 selama satu pekan terakhir, empat daerah berada pada zona oranye yakni zona berisiko sedang. Keempat daerah itu adalah Kota Pariaman (skor 2,32), Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,32), Kabupaten Solok (skor 2,17) dan Kabupaten Agam (skor 2,14).

Skor untuk zona oranye adalah berkisar antara 1,81 – 2,40. Indikator terbaik dari skor adalah semakin besar semakin membaik.

Sementara 15 Kabupaten Kota lain berada pada zona kuning atau berisiko rendah dengan skor 2,41 – 3,0, yakni Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,65), Kota Padang Panjang (skor 2,59), Kabupaten Sijunjuang (skor 2,59), Kabupaten Solok Selatan (skor 2,57), Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,54), Kota Solok (skor 2,51), Kabupaten Tanah Data (skor 2,51), Kabupaten Dharmasraya (skor 2,50), Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,50), Kota Bukittinggi (skor 2,48), Kabupaten Pasaman (skor 2,45), Kota Padang (skor 2,44), Kota Payokumbuah (skor 2,44), Kota Sawahlunto (skor 2,42) dan Kabupaten 50 Kota (skor 2,41).

“Melihat skor diatas, Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki skor terbaik sesuai indikator kesehatan masyarakat. Kita berharap dengan pemberlakuan Perda No. 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumbar, akan semakin mempercepat memutus mata rantai covid-19 di Sumbar,” ujar Jasman Rizal.

SIMAK JUGA :  Hasil Tes Swab Kedua Bupati Karawang Negatif Covid-19

INDIKATOR KESEHATAN MASYARAKAT /INDIKATOR PENETAPAN ZONASI

Jasman Rizal juga membeberkan indikator kesehatan masyarakat sebagai indikator dalam penetapan zonasi Covid -19 dengan hasil diatas sebagai berikut :

Penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)

Jumlah kasus aktif pada pekan terakhir kecil atau tidak ada

Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)

Penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)

Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)

Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)

Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif

Insiden kumulatif kasus positif per 100.000 penduduk

Penurunan laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk

Penurunan angka kematian per 100.000 penduduk

Jumlah pemeriksaan sample diagnosis mengikuti standar WHO (1 orang diperiksa per 1000 penduduk per minggu) pada level provinsi

Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama 2 minggu

Positivity rate kurang dari 5% (dari seluruh sampel diagnosis yang diperiksa, proporsi positif hanya 5%)

Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah pasien positif COVID-19

Jumlah tempat tidur di RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19.

Dengan indikator di atas, kata Jasman, Sumbar sudah keluar dari Zona Merah dan Zona Hijau atau tidak terjadi lagi penambahan pasien positif Covid -19 selama sepekan terakhir.

Berkaitan dengan itu, Jasman Rizal meminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan. (*)

Awaluddin Awe

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *