Lockdown Vs Tes Cepat, Ampuh Mana Lawan Corona

  • Bagikan

Jakarta,HarianIndonesia.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan dilakukan tes cepat virus Corona secara massal untuk membendung laju penyebaran penyakit COVID-19. Sebanyak sejuta alat tes didatangkan untuk mendukung kebijakan ini.

Pilihan melakukan tes cepat ini diambil di tengah-tengah menguatnya desakan pada pemerintah untuk melakukan karantina wilayah atau lockdown. Lalu bagaimana perbandingan kebijakan karantina wilayah dan tes cepat pada sejumlah negara?

Karantina wilayah atau lockdown

1. Prancis

Presiden Prancis Emmanuel Macron memerintahkan pembatasan ketat pergerakan warga Prancis di tengah wabah yang memburuk dengan cepat. Pari Senin (16/3/2020) lalu Macron mengumumkan kebijakan pembatasan tersebut dimulai pada Selasa (17/3/2020) tengah hari selama 15 hari.

Lebih 100 ribu anggota polisi dikerahkan untuk mengawasi karantina ini. France24 melaporkan Menteri Dalam Negeri Prancis, Christophe Castaner menyatakan bagi warga yang melanggar dikenakan sanksi berupa denda sebesar 135 Euro atau sekitar Rp 2,3 juta.

Saat diumumkan, jumlah kasus yang terkonfirmasi positif di Prancis sebanyak 6622 dengan jumlah kematian sebesar 148 kasus. Sekarang jumlah yang terkonfirmasi positif berkembang menjadi 14.485 kasus dengan jumlah kematian 562 kasus.

2. Denmark

Denmark memutuskan melakukan karantina menyeluruh untuk mengantisipasi penularan virus Corona yang terus meningkat. Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen mengumumkan penutupan semua fasilitas pendidikan mulai 13 Maret 2020.

Dia juga menginstruksikan semua pegawai sektor publik di sektor yang non-esensial agar dirumahkan atau cuti dengan tanggungan, sedangkan mereka yang bekerja di sektor swasta dianjurkan bekerja dari rumah masing-masing. Karantina massal ini mulai berlaku sejak 16 Maret 2020 lalu selama dua pekan.

Denmark juga mengunci perbatasannya selama sebulan penuh sampai 13 April.Saat pengumuman lockdown, terdapat 514 orang yang terkonfirmasi positif mengidap penyakit COVID-19 di negara Skandinavia itu tanpa seorang pun yang meninggal dunia.

Hampir seminggu setelah Denmark melakukan isolasi terdapat 1420 kasus positif terjangkit virus Corona menurut data dari Coronavirus COVID-19 Global Cases by the Center for Systems Science and Engineering (CSSE) at Johns Hopkins University. Dari jumlah tersebut sebanyak 13 kasus kematian dan satu orang berhasil disembuhkan.

SIMAK JUGA :  Putus Mata Rantai Covid-19, JBE Gelar Swab Antigen Gratis di Sumatera Utara

3.China

China telah menerapkan lockdown saat mencoba membatasi penyebaran dari virus yang pertama ditemukan di kota Wuhan, provinsi Hubei, pada Desember lalu. Lockdown pertama dilakukan negara itu pada awal Januari pada setidaknya 16 kota sekitar provinsi Hubei, termasuk Wuhan.

Menurut The Wall Street Journal, pada puncaknya isolasi di China diberlakukan di setidaknya 20 provinsi dan wilayah. CNN menganalisis pada pertengahan Februari lalu, hampir setengah dari populasi China atau sekitar 780 juta orang, berada di dalam karantina.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), tindakan pencegahan China telah sukses mencegah banyak kasus baru.

4. Filipina

Pemerintah Filipina memutuskan melakukan karantina wilayah pada Pulau Luzon dimana terdapat ibu kota, Manila sejak Senin, 16 MAret 2020. Hampir separuh populasi Filipina berada di Pulau Luzon yang merupakan pulau terbesar di negara tersebut.

Presiden Rodrigo Duterte menyebut kebijakan yang diambil tersebut bertujuan untuk meminimalkan kontak sosial dan memungkinkan petugas kesehatan bergerak dengan cepat guna mengendalikan penularan COVID-19.

“Kita berperang melawan musuh yang ganas dan tidak terlihat. Yang tidak bisa dilihat dengan mata telanjang. Dalam perang yang luar biasa ini, kita semua adalah prajurit,” ujarnya seperti yang dikutip Reuters.

Saat mengumumkan lockdown terdapat 187 kasus dengan 12 kematian di Filipina. Sampai saat ini terdapat 380 kasus yang terkonfirmasi positif degan 25 kasus kematian. Dari jumlah kasus positif itu sebanyak 17 orang berhasil sembuh.

5. Malaysia

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengumumkan pembatasan pergerakan di Malaysia mulai Rabu, 18 Maret 2020. Muhyiddin meminta seluruh warganya tidak meninggalkan rumah selama dua pekan.

Hari-hari pertama aturan tersebut belum dipatuhi semua warga. Akhirnya mulai, Minggu, 22 Maret 2020 Angkatan Bersenjata Malaysia (ATM) dikerahkan membantu Polis Diraja Malaysia (PDRM) dalam menegakkan kebijakan Perintah Kontrol Gerakan atau lockdown di Negeri Jiran. 
Sebanyak 790 kasus positif di Malaysia saat aturan tersebut dijalankan. Kini jumlahnya mencapai 1.306 kasus dengan jumlah pasien yang sembuh sebesar 139 orang dan kematian sebanyak 10 orang. (Detiknews)

Awaluddin Awe

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *