Surat Edaran Pemerintah DIY Antisipasi Demostrasi Siswa SMA

  • Bagikan

Yogyakarta, harianindonesia.id – Aksi demonstrasi mahasiswa di berbagai daerah dan di susul dengan demonstrasi yang juga di lakukan Pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dua hari lalu, membuat Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga mengantisipasi aksi demo susulan dengan mengeluarkan surat edaran dengan no surat 421/09612 tertanggal 26 September 2019 prihal pelarangan siswa meninggalkan proses belajar mengajar, Jumat (26/09/19).

Dalam surat edarannya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi DIY mengharapkan partisipasi kepala sekolah SMA dan SMK se – DIY dalam memberikan pengertian terhadap siswa peserta didik agar tidak melakukan aksi-aksi demonstrasi dikarenakan belum saatnya siswa SMA – SMK Karna masih termasuk katagori anak, sehingga takut di manfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu dalam edaranya juga melarang siswa keluar sekolah saat jam pelajaran berlangsung dalam mengikuti seruan aksi yang tersebar luas di media sosial mau pun pesan berantai via WhatsApp, sekolah juga di minta untuk melakukan koordinasi dengan pihak wali murid dan mengadakan inovasi pembelajaran berdemokrasi dalam hal penyampaian pendapat berlaku dari tanggal 30 September – 4 Oktober 2019.

Sekolah berserta orang tua di minta untuk melakukan pengawasan siswa-siswi nya dalam mengikuti proses belajar mengajar khusunya tanggal 30 September – 4 Oktober 2019, dan selalu mengelorakan bahwa “Pelajar Jogja Bersahabat, Prestasi Tinggi Jujur Pasti”.

Surat edaran yang di tanda tangani oleh kepala dinas pendidikan, Pemuda dan Olahraga provinsi DIY Drs. R Kadarmanta Baskara Aji dengan tembusan Gubernur DIY, Kapolda DIY dan Kepala Balai Pendidikan Menengah se Kabupaten dan Kota DIY. (WAP)

SIMAK JUGA :  Pemko Padang Panjang Imbau Perantau tidak Pulkam Dulu, Sampai Situasi Membaik
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *