Pekerjaan Selesai, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar

  • Bagikan

Kepulauan Meranti, harianindonesia.id – Pekerjaan pembangunan turap beton di Jalan Masjid Alhuda Desa Baran Melintang Kecamatan Pulau Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti yang sudah selesai dilakukan 100 persen, namun upah pekerja sampai saat ini belum dibayar.

Diketahui, pembangunan turap menggunakan Dana Desa (DDS) tahun anggaran 2019 itu memiliki cerita tersendiri untuk pekerja, pasalnya sampai saat ini pemerintah Desa selaku koordinator pelaksana pekerjaan belum kunjung membayar, sedangkan dana tersebut sudah resmi dibayar dari pemerintah pusat.

Proyek dengan jenis kegiatan pembangunan turap beton yang menelan anggaran Rp. 157.476.500, menggunakan uang negara. Menurut Bagus, salah seorang pekerja mengatakan bahwa upah yang diberikan dalam pelaksanaan proyek lebih kurang 25 Juta Rupiah.

“Upah tukang lebih kurang 25 juta rupiah namun belom dibayar,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (23/02/2020)

Bagus pemuda desa setempat menceritakan pada awak media bahwa pihaknya selaku pekerja, melalui ketua pekerja Baharuddin telah beberapa kali meminta upah kepada Kepala Desa selaku penanggungjawab anggaran Dana Desa.

“Baharuddin yang akrab dipangil Ompung sudah beberapa kali pergi ke rumah Pak Kades namun belum ada kejelasan kapan mau dibayar,” kata Bagus.

Hal senada disampaikan Jaafar yang diketahui juga salah seorang pekerja, turap beton telah selesai sejak awal Desember 2019, namun upah belom Lunas dibayar.

“Pekerjaan telah selesai dikerjakan sejak awal bulan Desember 2019, sampai sekarang blom dibayar. Uang yang belom dibayar lebih kurang juta rupiah,” terangnya.

Kemudian, Jaafar menjelaskan meskipun sudah beberapa kali dipinta melalui Baharuddin selaku kepala rombongan mewakili pekerja berjumlah 12 orang itu tetap saja belum ada pembayaran.

“Upah sudah sering dipinta Ompung (Baharuddin). Blom dapat uangnya. Sedangkan pekerja sebanyak 12 orang, bagi kuli kampung uang sebesar itu sangat banyak dan itu hasil keringat kami,” tambah Jaafar.

SIMAK JUGA :  Warga Pulau Siberut Mentawai Panik Saat Gempa 6,0 SR

Ditempat terpisah Auzir Sanip Wakil Ketua LSM Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Kabupaten Kepulauan Meranti menyayangkan sikap Kades Baran Melintang terkait belum dibayar upah pekerjaan turap beton.

“Soal upah pekerja Turap di Desa Baran Melintang, kita sangat menyayangkan sikap Kepala Desa Baran Melintang yang tidak mau membayar upah tukang, jika tidak bisa selesaikan secara musyawarah, sebaiknya laporkan saja pada pihak berwajib,” tegas Auzir Sanip kepada awak media.

Auzir Sanip melanjutkan bahwa Forum Masyarakat Desa Baran Melintang sudah melaporkan 4 (empat) kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Baran Melintang dan Perangkatnya.

“Kita melalui Forum Masyarakat Desa Baran Melintang yang melaporkan langsung ke Mapolres Kepulauan Meranti pada tanggal 03 Juli 2019 lalu bersama belasan masyarakat Desa Baran Melintang sudah melaporkan 4 (empat) kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa dan Perangkatnya, meliputi markup pengadaan/pembelian Ambulan Laut, dugaan korupsi dalam pekerjaan turap papan, dugaan korupsi dalam pekerjaan semenisasi jalan dan dugaan penggelapan Dana bantuan pemuda pada anggaran tahun 2018. Namun Polres Kepuluan Meranti belum menetapkan Kades dan Perangkat Desa sebagai tersangka, seolah Kadesnya Kebal Hukum,” pungkas Auzir.

Selanjutnya Kepala Desa Baran Melintang Penti Kurniawan S.Psi, MM saat dikonfirmasi enggan memberikan berkomentar dan terkesan menghindar terkait pembangunan turap beton yang dibangun menggunakan anggaran DDS tahun 2019. (Nd)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *