Pansus II Kota Payakumbuh Kecewa, Bantuan Covid-19 Gagal Cair Sebelum Lebaran

  • Bagikan

PAYAKUMBUH, HARIAN Indonesia.ID – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Payakumbuh yang berfokus kepada dampak sosial dan ekonomi dalam Percepatan Penanganan Covid-19, mengelar rapat terbatas guna mengevaluasi proses penyaluran APBD Kota Payakumbuh bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Rapat evaluasi ini digelar di Aula Sidang DPRD Kota Payakumbuh Jumat (22/05/2019).

Pansus II DPRD Payakumbuh memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Rida Ananda untuk membahas dan mengevaluasi keterlambatan proses penyaluran bantuan tersebut. Terkait keterlambatan proses pendistribusian bantuan dari APBD Kota Payakumbuh ini, Pansus II mengaku kecewa dengan keterlambatan tersebut.

Pasalnya, Pansus II yang diketuai oleh YB Parmato Alam sebelumnya sudah mendorong agar realisasi dan pendistribusian bantuan kepada sekitar 12.000 KK ini sudah dilaksanakan menjelang lebaran, namun kenyataannya tidak sesuai dengan target kinerja yang diharapkan.

” Ada sistem yang harus dipenuhi sehingga menyebabkan ini menjadi tertunda sebelum lebaran. Kita meminta Sekda agar memberlakukan sistem paralel bantuan provinsi dan kota sehingga bisa singkron dari pusat, provinsi, dan kota, sehingga tidak ada penerima ganda nantinya” kata YB Parmato Alam.

Parmato Alam juga mengatakan bahwa virus Corona yang mewabah saat ini merupakan hal yang baru dan tentunya menjadi proses belajar untuk menemukan sistem yamg sesuai.

“perlu adanya evaluasi terhadap PSBB karena berdampak langsung dan pemerintah harus menjamin ketersediaan kebutuhan dasar masyarakat agar masyarakat bisa mengikuti anjuran untuk tetap dirumah” ujarnya.

Pansus II juga menyampaikan rasa terimakasih kepada posko mandiri di kelurahan yang sangat membantu tim gugus depan, sehingga ada rentang kendali untuk mempersempit ruang, dan bisa mendeteksi orang-orang luar yang masuk ke kelurahan.

Sementara itu, Anggota Pansus II Ahmad Ridha dari Fraksi Nasdem mengedepankan persoalan keberpihakan akibat dari Covid-19 ini.

“Pansus II langsung melebur dalam gugus tugas mengawasi bantuan terdampak Covid-19 melalui APBD ini, jangan sampai ada yang menjadi oknum mencari keuntungan pribadi dalam prosesnya,” ujar Ridha yang akrab disapa Rio itu tegas.

SIMAK JUGA :  Melayani Sepenuh Hati, Polres Tabalong Raih Penghargaan WBK

Lebih lanjut, Ahmad Ridha menyebut berbicara tentang percepatan penyaluran bantuan, tentu mekanisme dan aturan harus dipenuhi, jangan nanti membuat repot kemudian hari. Waktunya harus secepat mungkin, ini sudah mendesak.

Dari sisi Pemko, Sekda Rida Ananda mengatakan pelaksanaan bantuan sosial dan ekonomi dari APBD Provinsi saat ini kondisinya beberapa data masih dobel atau ganda. Pemko diberi waktu oleh provinsi memverifikasi kembali hingga 27 Mei.

“Kita harus berhati-hati saat memverifikasi dan memvalidasi di tingkat OPD dan kelurahan, kita tentu melakukan percepatan supaya bantuan ini bisa terealisasi. Mana warga yang layak menerima, sehingga yang tercecer bisa diketahui, dan diusulkan melalui kelurahan dan OPD masing-masing,” kata Sekda.

Wakil Ketua Pansus II Edward DF mengatakan menyelesaikan data warga yang akan dibantu ini memerlukan waktu, kerumitan pasti membutuhkan tenaga yang ekstra, bahkan ada tim pendata sampai tengah malam bekerja.

Sementara Koordinator Pansus II Armen Faindal dari Fraksi Demokrat mengucapkan terima kasih terhadap pemerintah daerah yang telah kooperatif datang ke DPRD untuk mendiskusikan melakukan pembicaraan mencari pemecahan masalah atau problem solving.

“Namun dalam hal ini tentu tidak semua yang dapat kita penuhi, kita berharap agar bantuan ini dicairkan sebelum lebaran, oleh sebab itu kami atas nama DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan permintaan maaf yang sedalam-dalamnya kepada masyarakat kota Payakumbuh karena keterlambatan ini, kami atas nama Pansus II telah bekerja maksimal,” ujarnya.

Rapat Pansus II tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD sekaligus Koordinator Pansus II Armen Faindal, Ketua Pansus II YB. Dt Parmato Alam, Wakil Ketua Edward DF, Sekretaris Yernita, serta anggota Zainir dan Ahmad Ridha.

Dari 7 fraksi yang yang menjadi Pansus II hanya fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tidak menghadiri rapat evaluasi tersebut.(TATA/DH)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *