IKN Berkelanjutan, Ayo Kenali Siapa Penghuni Kota Hutan Modern Itu

  • Bagikan

JOKOWI menyampaikan presentasi tentang Ibu Kota Nusantara (IKN) di depan para investor dalam dan luar negeri di Jakarta Theater, Selasa (18/10/2022). (Foto : Awe/HI)

Oleh : Awaluddin Awe*)

JAKARTA – Saya hadir dalam presentasi Presiden Jokowi tentang Ibu Kota Nusantara di Jakarta Theater, Selasa (18/10/2022. Presentasi digesa oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Arsyad Rasyid, juga menampilkan Ketua Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Doni.

Presentasi juga dihadiri mantan PM Inggris Tony Blair dan ratusan investor luar dan dalam negeri, termasuk Ketua Umum Kadin Sumbar Buchari Bachter.

Menjadi pertanyaan banyak orang tentang siapa dan berapa populasi Ibu Kota Nusantara sejak mulai dibangun, dioperasikan secara bertahap sampai kemudian benar benar menjadi pusat pemerintahan negara pada tahun 2045.

Menurut Bambang, populasi IKN dalam masa pemindahan tahap awal 2022-2024 mencapai 488.409 orang, yang terdiri dari tenaga kerja (TK) 76 ribu orang, populasi tanggungan (PT) 258 ribu orang dan penduduk eksisting dalam deleinasi IKN (PE) 153 ribu orang.

Populasi IKN akan meningkat pada 2025-2029 yang dikenal sebagai membangun IKN sebagai area yang tangguh, dimana jumlah penduduk pada masa ini mencapai 1. 283. 589 orang, terdiri dari TK 365 ribu orang, PT 759 orang dan PE 159 ribu orang.

Populasi warga IKN akan bertambah lagi pada tahun 2030-2034 dimasa melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara dengan lebih progresif menjadi sebanyak 1. 452. 967 orang yang terdiri dari TK 422 ribu orang, PT 867 ribu orang dan PE 164 ribu orang

Pada tahun 2035-2039 atau dimasa membangun seluruh infrastruktur dan ekosistem tiga kota untuk percepatan pembangunan Kalimantan, populasi warga IKN bertambah lagi menjadi 1.666.121 orang yang terdiri dari TK 493 ribu orang, PT 1.005 ribu orang dan PE 168 ribu orang.

Total populasi penduduk di IKN akan mencapai 1.911.998 orang pada tahap pengukuhan reputasi sebagai “Kota Dunia untuk Semua” pada tahun 2040-2045, dimana populasi Tenaga kerja mencapai 573 ribu orang, Populasi Tanggungan menjadi 1.168 ribu orang dan Populasi eksisiting menjadi 171 ribu orang.

“Siapa para ASN yang menempati fasilitas pemerintahan di IKN? Mereka adalah yang hari ini merupakan ASN muda, energik dan berwawasan global serta akrab dengan lingkungan teknologi terbarukan,” papar Bambang.

SIMAK JUGA :  GURU Besar Politik Unand Sebut Keliru Paksakan Gibran jadi Cawapres Prabowo, Ditengah Penolakan Keputusan MK

Dengan populasi sebesar itu, pemerintah bersama Badan Otorita IKN akan mengelola IKN menjadi sebuah kota baru dengan segala daya tarik dan pesonanya, sehingga semua kalangan yang berkepentingan akan membangun fasilitas yang dibutuhkan di IKN.

Presiden Jokowi menegaskan pembangunan kawasan IKN akan berkesinambungan sampai 2045. Sebab sudah diatur di dalam UU nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Tengah.

Undang undang nomor 3 tahun 2022 juga sudah mempunyai 5 produk turunannya seperti Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden yang secara jelas dan tegas mengawal kelangsungan pembangunan dan pengelolaan IKN.

Ke 5 produk hukum turunan UU no 3 tahun 2022 itu adalah : 1) PP no 17 tahun 2022 tentang Pendanaan dan pengelolaan Anggaran dalam rangka persiapan, pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah khusus Ibu Kota Nusantara dengan satu Rancangan Permen Bappenas tentang KPBU IKN.

2) Perpres No 63 tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara

3) Perpres No 62/2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara, dengan turunnya Perka Otorita No 1/2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Otorita IKN.

4) Perpres no 64/2022 tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Nasional (KSN) Ibu Kota Nusantara 2022-2042, dengan turunannya Rperka Otorita IKN tentang : RDTR WP IKN Barat, RDTR WP KIPP, RDTR WP IKN Timur I, dan RDTR WP IKN Timur II.

5) Perpres No 5/2022 tentang Perolehan tanah dan Pengelolaan Pertanahan di Ibu Kota Nusantara

Menurut Jokowi semua aturan hukum terkait IKN ini, termasuk RPP Kewenangan Khusus Otorita Ibu Kota Nusantara akan melalui proses konsultasi terlebih dahulu dengan DPRRI.

“Tetapi bapak ibu gak usah kuatir. Sebab teman teman di DPR akan mendukung penerbitan payung hukum IKN. Kebetulan pak Bamsoet (Ketua MPR, red) ada disini. Silahkan tanya. Malah pak Bamsoet nanya saya, apa boleh bangun sirkuit di IKN,” papar Jokowi sambil tertawa.

Jokowi kemudian memperlihatkan sejumlah foto presentasi terkait dengan pengerjaan Kawasan Inti IKN oleh sejumlah kontraktor, sembari meyakinkan para investor bahwa pembangunan IKN akan berlanjut sampai ibu kota negara benar benar pindah ke Kalimantan Tengah. (*)

Awaluddin Awe

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *