Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Aliansi Tepi Barat Datangi Polresta Magelang

  • Bagikan

Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Aliansi Tepi Barat mendatangi untuk Audensi Polresta Magelang yang dipimpin langsung oleh Pujiyanto Alias Yanto Pethuks.(2/3/2023)

 

Harianindonesia.id  –  Magelang, Gerakan Pemuda Kabah (GPK) Aliansi Tepi Barat menanyakan kepastian hukum kasus Bimtek Aplikasi Jaga dan Kawal Dans Desa (SIJAKA) Kabupaten Magelang Jawa Tengah.

Atas dasar Niat baik pemerintah Daerah Kabupaten Magelang dalam mengawal dan monitoring Anggaran Dana Desa, Maka diadakanlah Bimtek. Aplikasi Jaga dan Kawal dana desa, dalam rangka mempertimbangkan aspek keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa yg dilaksakan oleh CV.Citra Adi Perdana berkedudukan di Semarang.

Namun justru semua itu menimbulkan permasalahan dan polemik di masyarakat. Di duga melanggar ketentuan dan peraturan yang ada. Sehingga patut di duga telah terjadi perbuatan tindak pidana Korupsi, yg mana sampai saat ini sudah berproses hukum di Polresta Kabupaten Magelang. Pada hari Kamis, 2/3/2023.

Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Aliansi Tepi Barat mendatangi Polresta Magelang yang dipimpin langsung oleh Pujiyanto Alias Yanto Pethuks yang sebagai Komandan Laskar di dampingi Ahmad Sholahudin, S.H bersama laskarnya untuk beraudiensi dengan Kapolresta, Namun Bapak Kombes Ruruh Wicaksono, S.I.K,S.H, M.H Kapolresta Magelang sedang perjalanan dinas, sehingga GPK Aliansi Tepi Barat diterima langsung oleh Waka Polresta Kabupaten Magelang Kompol Aron Sebastian,S.I.K, Kasat Reskrim Kompol Rifeld Constantin Baba, S.I.K, M.H, Kasat Intelkam Kompol Sri Haryono, S.H, M.H dan Ipda. Alfian Candra, S.H, MM Kanit Tipikor beserta jajarannya di ruang Aula Polresta Magelang.

Dalam sambutannya Kompol Aron Sebastian menyampaikan permohonan maaf nya jika Bapak Kapolresta tidak bisa menemui rekan-rekan GPK Aliansi Tepi Barat dalam Audensi pagi ini, dikarenakan sedang di Jakarta. Begitu juga kami berterima kasih atas kehadirannya untuk beraudensi, karena hal ini akan terjalin sinergitas kamtibmas diwilayah Kabupaten Magelang.

Pujiyanto Alias Yanto Pethuks menyampaikan rasa terima kasih sudah diterima dan kami mengucapkan selamat atas naik kelasnya menjadi Polresta Magelang. Maksud dan tujuan kami datang ke Polresta Magelang untuk beraudiensi terkait SIJAKA yang menimbulkan polemik dimasyarakat, karena sampai saat ini kami belum tahu sejauh mana proses hukum Bimtek Aplikasi SIJAKA (Jaga dan Kawal) dana desa, karena pada saat kami beraudiensi langsung dengan Bupati, mengatakan bahwa Kasus Aplikasi SIJAKA sudah berproses hukum di Polresta. Maka, tidak berlebihan jika kami GPK Aliansi Tepi Barat dengan sayap-sayapnya ini menanyakan kepada kepada pihak Polresta.

Mengingat bahwa Kasus Aplikasi SIJAKA ini belum ada hasil yg signifikan. Perlu diketahui, bahwa kami sudah beraudensi dengan Polresta, bahkan sampai dua kali berganti pimpinan Kapolresta, Kejaksaan, DPRD dan Bupati.

Kami tegaskan bahwa pada saat audensi dengan DPRD dan dihadirkan juga beberapa Kepala SKPD dan Pejabat Pemda. Jelas di situ, salah satu Pejabat Asisten satu saudara Nanda mengatakan bahwa kami (Pemda) juga sebagai korban. Kan jelas, siapa yang mengorbankan..?, Ujarnya.

SIMAK JUGA :  Mensos Distribusikan 1000 Paket Sembako untuk Pekerja Otomotif Terdampak Pandemi

Yanto Pethuks menambahkan Karena ini sudah berproses Hukum di Polresta maka kami menyerahkan sepenuh proses Hukumnya agar ada kepastian, apapun itu hasilnya ada kerugian negara ataupun tidak itu kewenangan penegak hukum.

Bisa saja diterapkan pasal 17 Undang-undang no.30 Tahun 2014 mengatakan bahwa…” badan dan/atau pejabat pemerintahan dilarang menyalahgunakan wewenang, larangan itu meliputi larangan mencampuradukkan wewenang, atau larangan bertindak sewenang-wenang.”

Karena itu patut kami duga inilah kejahatan yang tersistem. Karena apa, Bimtek Aplikasi Sistem Informasi Jaga dan Kawal Dana Desa ini sudah terlaksana di Hotel Artos Senin 27/7/2020. Saat itupun Bupati hadir memberikan sambutannya meskipun melalui Vidio Confrence, artinya apa, jelas Bupati Zaenal Arifin, SIP mengetahui adanya Bimtek tersebut. Pada saat itupun dibuka langsung oleh Setda Drs. Adi Waryanto turut mendampingi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mungkid, Dandim 0705 Magelang, Vendor CV. Citra Adi Perdana, Camat dan 367 Kepala Desa Kabupaten Magelang. Apalagi saat itu Bupati mengatakan bahwa, pengunaan aplikasi ini menjadi bentuk sinergitas pemerintah daerah Kabupaten Magelang bersama Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri dalam rangka bersama-sama melakukan pengawalan dan penjagaan menuju tata kelola dana desa yang lebih transparan dan akuntabel. ungkapnya.

Selanjutnya, ada pengembalian pembayaran uang Rp.8 jt Bimtek SIJAKA hanya untuk kepala desa wilayah Kecamatan Salaman saja, yang lainnya kenapa tidak dikembalikan dan uangnya kemana. Ini menjadi Polemik Kepala Desa,tegasnya.

Kesempatan yang sama Sekjen GPK Ahmad Shalahudin, S.H berharap meminta dengan tegas kejelasan penanganan proses Hukumnya terkait Aplikasi SIJAKA, agar ada kepastian Hukum. Karena kasus ini sudah lama dan berlarut-larut.

Kapolresta Magelang melalui Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld
Constantin Baba, S.IK, MH Kasat Reskrim mengatakan bahwa kasus Aplikasi SIJAKA ini masih tetap berproses bahkan sudah diterbitkan SP2HP ( surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan).

Kanit Tipikor IPDA.Alfian Candra, S.H, MM Kanit Tipikor juga menambahkan bahwa kasus Aplikasi SIJAKA yang aduan dari Lembaga Swadaya dan masyarakat saat ini sudah henti lidiknya, dikarenakan tidak terpenuhi unsur pasal 2 dan 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, karena tidak ada kerugian negara.

Namun aduan dari saudara BR di inisialkan, terkait penyalahgunaan wewenang pasal 12 huruf e, masih terus berlangsung. Saat ini masih tahapan pemeriksaan, bahkan pihak-pihak terkait sudah dimintai keterangan dan kami juga menunggu hasil dari keterangan ahli hukum pidana, tambahnya.

Yanto Pethuks meminta kepada pihak Polresta Magelang untuk menyelesaikan kasus Aplikasi SIJAKA yang menimbulkan polemik dimasyarakat dan kepala desa khususnya. Tidak lupa kami mengapresiasi Polresta Magelang yang Terbaik dalam pengungkapan kasus korupsi di wilayah Polda Jawa Tengah,

Yanto petuk berharap Kedepannya semakin lebih baik penanganan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan masalah Hukum lainnya, sesuai dengan predikat naik kelasnya menjadi Polresta Magelang. ( Tri )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *