9.650 KK Padang Panjang akan Terima Bantuan Sosial Covid -19

  • Bagikan

Padang Panjang, Harianindonesia.id – Walikota Padang Panjang H. Fadly Amran BBA memproyeksikan sekitar 60 -70 atau sekitar 9.650 warganya akan memeroleh dana bantuan sosial yang berasal dari pemerintah pusat, Provinsi dan Pemko Padang Panjang sendiri.

“Keseluruhan 9.650 penerima bantuan sosial adalah mereka (warga) yang terkena dampak ekonomi Covid -19,” jelas Wako Fadly Amran saat teleconfrence dengan awak media yang bertugas di kota Padang Panjang.

Walikota Padang pada kesempatan itu didampingi Wakil Walikota Drs Asrul dan Kadis Kominfo Padang Panjang Drs Ampera Salim, SH, MSi yang juga Juru Bicara Gugus Pengendali Covid -19 yang ditunjuk Wako Fadly Amran seketika menjawab pertanyaan Wartawan Alfian.

Alfian dalam pengantar pertanyaannya mengeluhkan kordinasi informasi Tim Covid 19 dengan awak media yang sangat terbatas. Padahal wartawan menginginkan ada data update Covid 19 setiap hari. Menjawab pertanyaan itu, Wako Fadly Amran langsung menyebut nama Kadis Kominfo Drs Ampera Salim,SH,MSi sebagai juru bicara Covid 19. Tetapi terkait dengan informasi teknis tentang Covid 19 tetap dibawah kendali Kadis Kesehatan, kata Fadly Amran.

Terkait dengan besaran aliran dana sosial bagi warga terdampak ekonomi Covid -19, Wako Fadly Amran menyebutkan dari pemerintah pusat Rp600 ribu per bulan, dari Provinsi Sumbar Rp200 ribu per bulan dan dari Pemko Padang Panjang Rp200 ribu plus beras 9 Kg per KK per bulan.

Sebelum ini, jelasnya, Pemko melalui Baznas Padang Panjang juga telah menyalurkan sembako sosial yang berasal dari donasi ASN se Padang Panjang, termasuk dari Wako Fadly Amran dan Wawako Asrul secara pribadi, bersama dana zakat yang telah dihimpun Baznas.

Diluar bantuan sosial dari ASN dan Baznas, bantuan yang berasal dari pusat, provinsi dan Pemko Padang Panjang akan disalurkan selama tiga bulan penuh, terhitung bulan April ini sampai Juni mendatang.

SIMAK JUGA :  Pengusaha Angkot Kembali Lakukan Aksi Pemberhentian Operasi Bus Trans Padang

“Harapan kami, bantuan sosial ini dapat membantu warga mengatasi kesulitan ekonomi pada saat masa pengendalian Covid -19 ini,” kata Fadly Amran.

Jalankan PSBB

Wako Fadly Amran juga menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang menanti keputusan bersama 19 Bupati dan Wako se Sumbar dari Menkes tentang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pengajuan PSBB sudah disampaikan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno kepada Menkes sehari sebelumnya.

Dijelaskan Fadly bahwa seluruh Bupati dan Walikota se Sumbar sepakat menjalankan PSBB sebagai upaya paling efektif untuk menekan peredaran Covid -19 kepada masyarakat.

Namun Fadly mengingatkan bahwa pemberlakuan PSBB akan lebih mengikat dan membatasi ruang gerak warga baik secara individu maupun berkelompok.

“Dan harus dipahami bahwa pemberlakuan PSBB memiliki konsekuensi sanksi tindakan dan hukum. Oleh sebab kita semua harus siap menjalankan PSBB,” papar Fadly.

Berkaitan dengan rentang kendali pengendalian Covid -19 setuju dengan usulan wartawan untuk membentuk Posko Induk Gugus Pengendalian Covid -19 Padang Panjang. Wartawan mengusulkan lokasi Posko Induk di Gedung M. Syafei, dan diisi dengan berbagai informasi update tentang pengendalian Covid -19.

Walikota termuda di Sumbar ini juga memberikan kabar bagus kepada para kru media di Padang Panjang bahwa Pemko juga akan memberikan insentif dampak ekonomi Covid -19 kepada para wartawan terdaftar di Kominfo Padang Panjang.

(awe)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *