Tekan DPR soal UU KPK, BEM UI Terus Turun ke Jalan

Jakarta, Harian Indonesia ID — Aksi gabungan mahasiswa yang menolak beberapa revisi undang-undang KPK cukup menuai perhatian publik. Kamis (19/9)

Mahasiswa yang ikut dari beberapa kampus. Seperti, Universitas Indonesia, ITB, Unindra, UPN, hingga Trisakti. Mereka menuntut DPR membatalkan revisi UU KPK dan meninjau ulang revisi RKUHP.

Korlap aksi yang juga Ketua BEM UI Manik Marganama Hendra mengaku sedikit kecewa karena tak bertemu langsung para pimpinan ataupun anggota dewan.

Namun, ia meyakini, aksi kemarin tetap bisa menjadi pemantik gelombang aksi berikutnya yang lebih besar.

“Menurut kami meski kecewa karena enggak bisa bertemu dengan anggota dewannya secara langsung tapi setidaknya ada kesepakatan yang bisa dipegang,” kata Manik saat dihubungi, Jumat (20/9) seperti dikutip kumparan.com

“Ini bisa jadi pemantik untuk gerakan mahasiswa di era baru ini,” sambungnya.
Manik dan mahasiswa dari kampus lainnya berjanji akan terus mengawal tuntutannya hingga dikabulkan. Mahasiswa akan tetap memberikan perlawanan.

“Rencananya tentu konsolidasi yang lebih besar dan akan terus menekan sampai tuntutannya dikabulkan,” ungkap Manik.

Lalu, kapan mahasiswa akan turun ke jalan lagi?

“Segera,” jawabnya singkat.

Dalam aksi kemarin, para mahasiswa membawa spanduk-spanduk bernada perlawanan yang cukup garang. Mereka ingin RKUHP betul-betul dikaji agar bisa menjamin keberlangsungan hidup rakyat yang baik. Tentu dengan tidak memberikan keleluasaan terhadapa koruptor.

Mahasiswa kemarin memang tidak diterima oleh para anggota DPR. Mereka hanya ditemui Sekjen DPR Indra Iskandar untuk kemudian menyepakati beberapa poin kesepakatan.

Berikut poin-poinnya yang lengkap:

1. Aspirasi dari masyarakat Indonesia yang direpresentasikan mahasiswa akan disampaikan kepada pimpinan Dewan DPR RI dan seluruh anggota

2. Sekjen DPR RI akan mengundang dan melibatkan seluruh mahasiswa yang hadir dalam pertemuan 19 September 2019, dosen atau akademisi serta masyarakat sipil untuk hadir dan berbicara di setiap perancangan UU lainnya yang belum disahkan

SIMAK JUGA :  Munas Partai Golkar akan Dibuka Presiden Joko Widodo

3. Sekjen DPR menjanjikan akan menyampaikan keinginan mahasiswa untuk membuat pertemuan dalam hal penolakan revisi UU KPK dengan DPR penolakan revisi UU KPK dan RKUHP dengan DPR serta kepastian tanggal pertemuan sebelum tanggal 24 September 2019.

4. Sekjen DPR akan menyampaikan pesan mahasiswa kepada anggota Dewan untuk tidak mengesahkan RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Minerba dan RKUHP dalam kurun waktu empat hari ke depan. (Tata)