Ridwan Kamil Tetapkan 5 Daerah di Jabar Masuk Kategori Zona Merah Covid-19

  • Bagikan

Harianindonesia.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan lima daerah yang masuk kategori zona merah (risiko penularan tinggi) pada pekan ini. Lima daerah itu yaitu, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon.

Mengacu pada evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar pada 14 – 20 September, ada tiga daerah yang masuk ke dalam zona merah. Tiga daerah itu yakni Kabupaten Karawang, Kota Cirebon dan Kota Bekasi

Artinya ada daerah yang turun ke kategori sedang, seperti Kabupaten Karawang dan Kota Bekasi. Kemudian ada empat daerah yang masuk ke kategori penularan tinggi seperti Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok dan Kabupaten Cirebon, sedangkan Kota Cirebon tetap di zona merah.

“Minggu ini terjadi perubahan status zona merah, daerahnya adalah Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon,” ujar Ridwan Kamil dalam telekonferensi pers dari Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (28/9/2020).

Perubahan status zona merah ini dinamis, tergantung dari indikator zona resiko yang meliputi tiga aspek utama di antaranya epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan masyarakat.

SIMAK JUGA :  Tim Gabungan Lakukan Operasi Yustisi Di Kecamatan Sanaman Mantikei
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *