Pilwako Makassar : Munafri Menang, Dhany Pomanto Ditegur Pj. Gubernur Sulsel

  • Bagikan

Danny Pomanto

MAKASSAR, harianindonesia.id – Pasangan calon (paslon) wali kota-wakil wali Kota, Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi (APPI-CICU), tercatat unggul tipis dalam perolehan suara Pilkada Kota Makassar 2018. Paslon ini unggul sekitar tiga persen dari kolom kosong.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah suara yang diperoleh Munafri-Rachmatika mencapai 51,07 persen. Sementara itu, kolom kosong mendapat suara sebanyak 48,93 persen.

Data di atas dihitung dari hasil pemungutan suara pilkada Makassar dengan jumlah DPT sebanyak 990.836 penduduk. Jumlah TPS di darah itu tercatat sebanyak 2.670 titik.

Data yang didapat dari Polri serupa dari data didapat dari lembaga survey real count, media center APPICICU dan SSI, paslon Munafri-Rachmatika meraih suara 51,07 persen. Sedangkan kolom kosong meraih 48,93 persen suara. Data itu didapat dari 990.836 DPT, 15 PPK, dan 2.670 TPS.

Pilkada Kota Makassar hanya diikuti oleh satu paslon, yakni Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi. Satu paslon lain, yakni Mohammad Ramadhan Pomanto-Indira Mulyasari sebelumnya dinyatakan dibatalkan pencalonannya oleh KPU Kota Makassar berdasarkan hasil putusan Mahkamah Agung (MA).

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sumarsono sebelumnya mengatakan kolom kosong hampir dipastikan menang di Pilkada Kota Makassar. Perolehan suara kolom kosong sudah lebih dari 50 persen melawan pasangan calon (paslon) Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi.

“Benar memang kolom kosong berdasarkan hitung cepat meraih sekitar 53 persen suara sah,” ujar Sumarsono ketika dihubungi Republika.co.id, Rabu (27/6).

Dengan demikian, sudah lebih dari 50 persen suara sah yang berhasil diraih oleh kolom kosong. Karena itu, kata Sumarsono, sudah hampir dipastikan kolom kosong yang menang di Pilkada Kota Makassar 2018.

“Tetapi nanti data resmi dari penghitungan suaranya menanti rekap data dari KPU ya,” ungkap Sumarsono.

Sumarsono, mengatakan pelaksanaan Pilkada Kota Makassar bisa diulang pada 2020, jika kolom kosong memenangkan pilkada di daerah itu. “Kemenangan kolom kosong ini memberikan indikasi bahwa Pilkada Makassar harus diulang pada 2020,” kata Sumarsono menegaskan ketika dihubungi Republika.co.id, Rabu malam.

Meski hampir dipastikan kolom kosong menang melawan paslon Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi, Sumarsono meminta masyarakat tetap menanti pengumuman hasil penghitungan suara dari KPU. “Nanti data resmi dari hasil penghitungan suara menanti rekap data dari KPU ya,” katanya menambahkan.

Walikota Makassar Ditegur

Wali Kota Makasasar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mendapat teguran dari Penjabat Gubernur Sulsel Soni Soemarsono. Danny mendapat teguran akibat euforia versi kemenangan ‘kotak kosong’ di Makassar.

SIMAK JUGA :  Said Agil Siradj: Cadar itu Bukan Ajaran Agama Islam

Teguran ini dilayangkan setelah beredarnya foto yang menampilan Danny bersama beberapa orang pendukungnya melakukan sujud syukur setelah mengklaim kemenangan ‘kotak kosong’ pada Pilwali Makassar pada Rabu (27/6) kemarin.

Danny sempat terdaftar sebagai paslon Pilwali Makassar sebelum akhirnya didiskualifikasi oleh KPUD Makassar beberapa waktu lalu.

“Euforia yang dilakukan Wali Kota Makassar Danny Pomanto menurut kami hal yang kurang etis,” kata Soni di Makassar, Kamis (29/6/2018).

Soni mengatakan hal itu dikarenakan Danny bukan lagi paslon, tetapi sebagai kepala daerah.

“Posisi yang seharusnya menjadi pengayom bagi seluruh warga Kota Makassar. Kami sebagai Dirjen dan juga Gubernur berkewajiban memberikan pembinaan bagi setiap kepala daerah,” jelasnya.

“Wali Kota tugasnya melindungi dan bukan bagian dari ‘kotak kosong’,” tegas Soni.

Atas kejadian ini, Soni langsung menghubungi Danny dan memberikan teguran. Danny pun akhirnua disebut menyadari kesalahannya.

“Saya sebagai Gubernur paling sering menegur Danny. Sekarang posisinya Wali Kota. Pokoknya melanggar etika,” kata Soni.

Dipanggil Paksa

Sebelumnya Penyidik Polda Sulawesi Selatan bakal memanggil paksa Wali Kota Makassar Danny Pomanto perihal dugaan korupsi dana sosialisasi penyuluhan di SKPD dan kecamatan. Danny bakal diperiksa sebagai saksi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, Danny Pomanto sempat mangkir terhadap panggilan pertama penyidik pada Senin, 4 Juni 2018.

“Kan pemeriksaan pertama yang bersangkutan tidak datang dan dia minta dijadwal ulang ya akan kita panggil kembali,” kata Yudhiawan kepada wartawan, Minggu 10 Juni 2018.

Dia mengatakan, penyidik akan memanggil Danny untuk yang kedua kalinya setelah Idulfitri. Danny akan diperiksa sebagai saksi, dalam dugaan pemotongan dana di jajaran kecamatan sebesar 30 persen.

“Laporannya baru dugaan ya, karena nilainya ini belum dihitung berapa saja kerugian, dan menurut dugaan laporan ini hampir semua kecamatan,” ujarnya.

Ia mengancam, bakal menjemput paksa Danny bila tidak memenuhi panggilan kedua. “Kalau memang tidak mau datang lagi, kita bakal jemput paksa nanti,” tegas dia.

Sementara itu, pengacara Danny, Ahmad Riyanto, mengatakan Danny mangkir panggilan penyidik karena harus mengikuti pelantikan sebagai Wali Kota Makassar setelah masa cuti.

“Jadi, Pak Danny bukannya sengaja karena mau mangkir,” katanya. ***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *