Pemerintah Turunkan Harga PCR jadi Rp300 Ribu, Pendiri PAN : Berapa Ratus Miliar yang Dikeruk Kapitalis?

  • Bagikan

Abdillah Toha

Jakarta – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah instruksikan penurunan harga tes PCR menjadi Rp300 ribu.

Instruksi Jokowi itu menyusul diterapkannya PCR sebagai syarat wajib penerbangan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 53 Tahun 2021.

Menanggapi hal ini, Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Abdillah Toha ikut angkat suara.

Abdillah Toha mempertanyakan, berapa ratus milyar yang telah dikeruk oleh para pengusaha dan kapitalis dari bisnis PCR di Tanah Air.

“Bayangkan berapa ratus milyar telah dikeruk sebelum ini oleh pengusaha/kapitalis bisnis kesehatan dari bisnis PCR,” kata Abdillah Toha, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @AT_AbdillahToha pada Selasa, 26 Oktober 2021.

Menurut mantan penasihat Wakil Presiden RI periode 2009-2014 itu, negara tidak boleh membiarkan praktik pasar bebas dalam sektor kesehatan.

“Dalam sektor kesehatan negara tidak boleh membiarkan berlakunya sistem pasar bebas,” tegasnya.

Dia mengatakan, mengapa Indonesia tidak bisa seperti India, di mana harga obat bisa sangat murah dan terjangkau bagi masyarakat.

“Kenapa kita tidak bisa seperti di India dimana harga obat bisa sangat murah?” ujarnya.

Cuitan Abdillah Toha itu pun banyak direspons netizen. Bahkan, di antaranya berharap pesan tersebut sampai kepada Jokowi dan pemerintah.

“Saya berharap pesan ini sampai pada pak

@jokowi,

Bayangkan disaat ekonomi rakyat sedang mengalami kelumpuhan karena pandemi, para kapitalis Kesehatan mendulang Bayangkan disaat ekonomi rakyat sedang mengalami kelumpuhan karena pandemi, para kapitalis Kesehatan mendulang untung luar biasa dari bisnis “PCR” yg harganya sangat mencekek,” tulis akun @angkusanang.

“Kritik yg bagus buat pemerintah, semoga presiden sgr mengambil kebijakan pro rakyat,” cuit akun @FathurR14787992.

SIMAK JUGA :  Presiden Perpanjang PPKM Hingga 30 Agustus, LBP : Tetap Berlaku Selama Pandemi

“Setuju !

Mohon perhatian pemerintah.

Obat Generik yang murah tidak selalu ada di apotik.

Rakyat dipaksa beli obat branded yang mahal.

Tindakan tegas diperlukan untuk setiap pelanggaran yang merugikan rakyat banyak.

Jangan teguran himbauan melulu dan terus berulang,” ujar akun @HaydarYahya3. /ST

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *