Pangkas Rp680 Miliar Dana Perjalanan Dinas, Wako Makassar : Bikin Habis Uang, Tidak Produktif

  • Bagikan

Kota Makassar Ibukota Provinsi Sulawesi Selatan (Ist)

Makassar – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto melakukan koreksi terhadap sejumlah pos belanja dalam APBD Perubahan. Anggaran yang dipangkas mencapai Rp 680 miliar.

“Saya memotong belanja bahan bakar itu Rp 100 miliar, dana pembelian ATK saya potong Rp 100 miliar. Memotong belanja makan minum pegawai di jalanan Rp 100 miliar. Kira-kira ada Rp 670 miliar saya potong,” ungkap Danny Pomanto, Rabu (8/9/2021).

Menurutnya pemangkasan pada pos belanja tersebut karena selama ini anggaran perjalanan dinas tidak memberi sumbangsih. Danny Pomanto bahkan menyebut anggaran ini “Anggaran Untuk Senang-Senang”

“Cuman habiskan uang saja untuk pegawai. Mohon maaf untuk senang-senang, masa kerjanya jalan terus bikin habis uang. Lebih banyak makan-makan sama jalan-jalannya,” kata Danny.

Pemangkasan pos belanja yang dianggap tidak produktif itu akan dialihkan untuk pos belanja modal, seperti perbaikan jalan dan peningkatan perekonomian masyarakat di dalam lorong.

Danny Pomanto mengakui Rancangan APBD Perubahan itu akan segera diserahkan ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda.

Sementara penggiat antikorupsi Djusman AR mengatakan pemangkasan anggaran sebesar Rp 680 miliar pada APBD Perubahan yang dilakukan Danny Pomanto patut mendapat apresiasi oleh semua pihak. Khususnya, penggiat antikorupsi.

Alasan dia, kebijakan itu telah berkesesuaian dengan instrumen Undang-undang No 28 tahun 1999 tentang penyelenggaran Negara Yang Bersih dan Bebas KKN, yang menganut asas (1) kepastian hukum, (2) tertib penyelenggaraan negara, (3) kepentingan umum, (4) keterbukaan, (5) proporsionalitas, (6) profesionalitas, dan (7) akuntabilitas.

“Komitmen pejabat dan atau penyelenggara negara dapat dilihat sejauh mana menerapkan asas-asas tersebut,” ujar Djusman.

Dia menjelaskan, prinsip-prinsip efektivitas dan efisiensi serta kemanfaatan penggunaan anggaran adalah wujud penerapan akuntabilitas budgeting.

SIMAK JUGA :  Joko Widodo dan Ma'ruf Amin Resmi Presiden dan Wakil Presiden RI 2019 - 2024

“Tentunya kebijakan pemangkasan anggaran tersebut berdasar pada kajian, telaah kritis, dan kebutuhan. Dengan dalil itu, artinya penyusunan anggaran sebelumnya dapat dikatakan “pemborosan anggaran” dan bahkan berpotensi mengarah menggerogoti hingga korupsi,” kata Djusman.

Djusman menegaskan, pemangkasan Rp 680 miliar bukan jumlah yang sedikit. “Kita tidak bisa bayangkan andaikan itu lolos, betapa borosnya penganggaran tersebut,” ucapnya.

Kebijakan memangkas sejumlah pos tidak produktif itu lanjut Djusman, secara tidak langsung Danny telah menyelamatkan anggaran.

“Bukan sikap yang main-main keberpihakannya terhadap masyarakat Makassar. Sepatutnya kita beri aplaus. Kita harus objektif menilainya, prinsip kita ‘katakan baik bila benar, katakan salah bila menyimpan’,” ucap Djusman.

Dia menekankan, penggiat antikorupsi itu, bukan hanya bergerak pada penindakan (pelaporan) tapi juga pada upaya pencegahan (penyelamatan anggaran). “Dan Alhamdulillah pak Danny telah melakukan itu,” kata Djusman.

Dia menggarisbawahi, hanya orang tidak fair yang tidak mengapreseasi kebijakan tersebut. “Era sekarang sangat sulit ditemukan pemimpin yang berkomitmen tinggi seperti itu,” kata Djusman.

“Yang diselamatkan adalah hak rakyat dan itu sudah mewakili kami penggiat anti korupsi,” pungkasnya seperti dilansir Suara.com (Tata)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *