Mulai 2022 Pemerintah Akan Pindahkan Ribuan PNS, TNI, Polri Ke Ibu Kota Baru Kaltim

  • Bagikan

Jakarta – Mulai 2022 hingga 2024 Pemerintah akan memindahkan 7.687 pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, Badan Intelijen Negara, hingga Paspampres ke ibu kota baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Rencana pemindahan tersebut tertuang dalam paparan pemindahan ASN ke IKN baru yang dipresentasikan secara terbatas oleh Kementerian PPN/Bappenas, 6 Januari 2022.

PNS yang akan pindah ke Ibu Kota Baru disesuaikan dengan kebutuhan pemerintahan yang akan berjalan secara bertahap dan berdasarkan kelompok usianya.

Mayoritas berumur 30-39 tahun sebanyak 34,5 persen. Sedangkan usia 50-60 tahun sebanyak 19,8 persen dan 40-49 tahun 28,8 persen.

Sementara itu menurut tingkat pendidikannya, mayoritas PNS yang akan dialihkan ke IKN ialah lulusan S-1 dengan jumlah 51,39 persen. Sisanya merupakan lulusan D-IV sebanyak 5,4 persen; D-III 14,8 persen; S-2 26,7 persen; dan S-3 1,69 persen.

Adapun berdasarkan jabatannya, sebanyak 34 orang yang akan pindah merupakan menteri atau pejabat tinggi negara. Selanjutnya sebanyak 278 orang memiliki jabatan eselon I, 332 orang eselon II, 1.063 orang eselon III, dan jabatan fungsional 5.979 orang.

Dalam dua tahun, pemindahan akan diprioritaskan untuk PNS di Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, Mabes TNI-AD, Mabes TNI AL, Mabes TNI AU, Mabes Polri, Paspamres, Badan Intelijen Negara, dan Badan Siber dan Sandi Negara.

Dokumen rencana pemindahan PNS dibenarkan oleh Ketua Tim Komunikasi IKN Sidik Pramono “Betul,” katanya dalam pesan pendek, Jumat, 14 Januari 2022.

Berkaitan dengan pemindahan tahap pertama, sekretaris jenderal di masing-masing kementerian atau lembaga telah diminta menindaklanjuti rencana tersebut. Paling lambat 11 Januari, masing-masing kementerian telah diperintahkan mengirim hasil exercise kepada Kelompok Kerja ASN Bappenas.

SIMAK JUGA :  Ganjar Didoakan Tiga Tokoh Agama di Maluku Menjadi Presiden Indonesia, Berharap Indonesia menjadi zebih Baik

Pemerintah sebelumnya telah menyerahkan naskah akademik Rencana Undang-undang IKN kepada DPR. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, H. Safaruddin, menyatakan RUU IKN akan segera disahkan.

Dia berharap seluruh proses pembahasan rancangan beleid itu dapat selesai dalam waktu dekat sehingga dapat disahkan menjadi undang-undang pada Januari 2022.

“Saya kira Januari ini bisa disahkan. Mudah-mudahan,” ujarnya, 11 Januari.

Safaruddin menjelaskan DPR telah menerima naskah akademik RUU IKN dari pemerintah. Adapun RUU IKN merupakan salah satu bakal undang-undang uang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2022.

Berdasarkan penutupan masa persidangan 2021, pembahasan RUU IKN akan dipercepat agar pemindahan ibu kota baru segera terlaksana. “Jadi itu nanti setelah diketok di DPR, itu sudah jadi IKN,” kata Safaruddin.

Safaruddin mengimbuhkan, setelah memiliki payung hukum, proses pembangunan ibu kota negara di Penajem Paser, Kalimantan Timur, akan berlangsung. Dia menyebut akan terjadi pembangunan menyeluruh dari sisi infrastruktur, fasilitas, maupun kebutuhan lainnya yang dilaksanakan secara bertahap.

Politikus dari Daerah Pemilihan Kalimantan Timur itu berharap agar pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur membuka akses pemerataan ekonomi.

Pembangunan diklaim akan mementingkan tata-ruang yang lebih terencana sehingga mengantisipasi kesemrawutan pada masa depan. “Ini akan memberikan untuk pembangunan negara dan bangsa di masa yang akan datang,” pungkasnya/rif

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *