Menteri Perhubungan Warning Oknum Pemakai Narkoba, BKS : Saya Tindak

  • Bagikan

JAKARTA, harianindonesia.id – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, pihaknya tidak akan pernah kompromi terhadap oknum pegawai Kementerian Perhubungan yang diduga terlibat narkoba.

“Pasti saya tindak tegas. Tak ada toleransi terhadap yang main narkoba. Siapapun dia. Pasti saya tindak,” kata menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melalui pesan singkat kepada kabarpolisi.com.

Polisi menangkap oknum pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub), HH (38), terkait konsumsi narkoba. HH ditangkap bersama teman wanitanya, VR (31) di suatu hotel di wilayah Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat.

Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Erick Frendriz mengatakan, penangkapan HH bersama teman wanitanya itu dilakukan pada Sabtu 30 Juni 2018. Polisi turut mengamankan 4 orang lainnya.

“Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap salah satu oknum pegawai Kemenhub berinisial HH, bersama teman wanitanya berinisial VR di sebuah hotel di wilayah Glodok, Taman Sari pada Sabtu (30/6). Di kamar lain, petugas juga mengamankan 4 orang rekan dari HH,” ujar Erick dalam keterangannya, Minggu (1/7/2018).

“Kami berhasil mengamankan 3 butir happy five dan dari hasil cek urine, semuanya positif methamphetamine dan MDMA,” imbuhnya.

Erick menambahkan, setelah penangkapan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap barang bukti narkoba tersebut di laboratorium Mabes polri guna menentukan proses hukum lebih lanjut.

Dari pengakuan pelaku, Erik menyebut mereka sempat mengonsumsi narkotika sebelum ke hotel. Para pelaku kemudian diserahkan ke pusat rehabilitasi karena tidak cukup bukti. Barang bukti yang diteliti puslabfor dinyatakan bukan narkotika sehingga pelaku direhabilitasi.

“Mereka sebelum check-in sempat mengonsumsi narkotika sehingga hasil cek urine positif. Karena hasil pemeriksaan Puslabfor bahwa barang bukti yang ditemukan bukan merupakan narkotika ataupun psikotropika, walaupun cek urin positif, maka dinyatakan tidak cukup bukti dan selanjutnya diserahkan kepada pihak rehab untuk direhabilitasi,” jelas Erick. (Rizal)

SIMAK JUGA :  PBB Hapus Ganja dari Kategori Narkoba Paling Berbahaya

Sumber : kabarpolisi.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *