LMAN akan Bayarkan Ganti Rugi Lahan Tol Sipacin Rp155 Miliar, Audy : Tol Jalan Terus

  • Bagikan

Wagub Audy didampingi Staf Ahli Syafrizal Ucok sedang memberikan penjelasan kepada wartawan, Rabu (13/10) di Aula Kantor Gubernur Sumbar. (Foto : kiriman)

PADANG – Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dikabarkan akan membayarkan ganti rugi bagi 211 bidang lahan tol Padang – Sicincin (Si Pacin) dengan nilai keseluruhan Rp155 miliar.

Kabar akan dibayarkannya ganti rugi lahan tol Si Pacin ini mengemuka dalam Rapat Percepatan Jalan Tol Padang-Pekanbaru yang digelar oleh Wagub Audy Joinaldi di Aula Kantor Gubernur, Rabu (13/10/2021) siang.

Project director Jalan Tol Padang Sicincin PTHK Marthen Robert Singal mengikuti rapat jalan tol di aula kantor Gubernur Sumbar. (Foto : kiriman)

Rapat dipimpin Staf Ahli Gubernur Sumbar Bidang Ekonomi dan Keuangan Drs. H. Syafrizal Ucok, MM yang merupakan Ketua Tim Percepatan Pembebasan Lahan Jalan Tol, Wakil Bupati Padang Pariaman Drs. Rahmang, MM., Kakanwil BPN Drs. Syaiful, Project Director Jalan Tol Si Pacin Marthen Robert Singal, Kadis PUPR Fathol Bari dan Kadis PMD Sumbar Drs. Amasrul, MM.

Rapat juga dihadiri lima orang Camat yang wilayahnya terkena jalan tol di Padang Pariaman, 15 orang Wali Nagari, Kabid di BPN Sumbar, dan beberapa OPD di Padang Pariaman.

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldi dalam kesempatan itu, memastikan bahwa pembangunan jalan tol Padang – Pekanbaru akan berjalan terus.

Komunikasi yang dijalin dengan Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan mengindikasikan hal itu, dan secara bertahap pembayaran ganti rugi kepada pemilik tanah akan dilakukan.

Menurut Wakil Gubernur, saat ini sudah tersedia dana Rp155 miliar yang telah dikucurkan LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara) kepada Satker Jalan Tol Padang-Pekanbaru dan siap dibayarkan untuk pemilik 211 bidang tanah di Kabupaten Padang Pariaman.

SIMAK JUGA :  Tol Pekanbaru - Bangkinang Selesai 74 Persen, Koentjoro : Akhir 2021 Fungsional

Rapat yang dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Sumbar Bidang Ekonomi dan Keuangan Syafrizal Ucok ini berjalan hangat dan sangat produktif, karena banyak informasi yang kemudian dicarikan solusinya langsung secara bersama.

Dari paparan Kakanwil BPN Syaiful, ada beberapa bidang tanah yang masih bermasalah, seperti dokumen dan internal pemilik tanah. Juga ada beberapa bidang tanah yang merupakan aset daerah yang belum didukung dengan dokumen.

Menghadapi bidang tanah yang bermasalah ini, Kakanwil BPN telah menyurati Bupati Padang Pariaman tentang adanya aset Pemda yang belum dilengkapi dokumen. Namun hingga rapat Rabu (13/10/2021) Pemda Padang Pariaman belum lagi merespon.

Staf Ahli Gubernur Syafrizal Ucok langsung mengambil inisiatif agar Pemda Padang Pariaman segera menyikapi. Rencananya Kamis (14/10/2021) pagi akan dilaksanakan rapat lengkap di Padang Pariaman, dan sorenya akan diterbitkan surat untuk menjawab permintaan Kanwil BPN Sumbar.

“Mari kita bergerak cepat, diharapkan semua pihak dapat mendukung percepatan pembebasan lahan jalan tol ini karena ini merupakan proyek strategis nasional yang akan berdampak pada perekonomian Sumbar ke depan,” kata Syafrizal Ucok. (*)

Awaluddin Awe

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *