KPK Periksa Suami Dian Sastro

  • Bagikan

JAKARTA, harianindonesia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (PT MRA) Maulana Indraguna Sutowo, yang juga suami dari aktris cantik Dian Sastrowardoyo, Selasa (27/03/2018).

Indraguna dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus A330-300 milik PT Garuda Indonesia yang menjerat mantan Dirut PT Gadura Indonesia, Emirsyah Satar atau ESA.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, ketika dimintai konfirmasi terkait pemanggilan tersebut.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (, Mantan Dirut PT Garuda Indonesia),” ujarnya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Tak hanya Indraguna, KPK juga memanggil satu saksi lainnya yakni, Vice President Network Management PT Garuda Indonesia, Tenten Wardaya. Dia juga akan diperiksa untuk tersangka Emirsyah Satar.

Sebelumnya, PT MRA sendiri terseret-seret dalam kasus dugaan korupsi lintas negara ini setelah bos atau pemiliknya yakni, Soetikno Soedarjo ditetapkan sebagai tersangka. Soetikno merupakan pihak yang diduga sebagai perantara pemberi suap pengadaan mesin A330-300 kepada Emirsyah dari perusahaan Rolls Royce yang melibatkan tiga negara yaitu Inggris Indonesia dan Singapura.(Tata)

SIMAK JUGA :  KPK Tetapkan Menteri Eddy Prabowo Tersangka Suap
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *