Komisi III DPR akan Bentuk TPF Penembakan Polisi yang Tewaskan 6 Laskar FPI

  • Bagikan

Ilustrasi aksi Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu. Foto: Ant

JAKARTA – Komisi III DPR berencana membentuk tim pencari fakta untuk menelusuri penyebab penembakan polisi terhadap enam anggota Front Pembela Islam di kilometer 50, jalan tol Jakarta-Cikampek.

“Tim pencari fakta itu kan untuk mencari keadilan. Tapi tim akan terbentuk berdasarkan kesepakatan di Komisi III DPR,” kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsy di Kejaksaan Tingggi NTB, Mataram, Senin (14/12/2020).

Selain rencana pembentukan tim, Komisi III akan memanggil seluruh mitra kerja.

Mereka akan mendengarkan penjelasan dari sudut pandang mitra termasuk dari Komisi Nasional HAM dan Polri.

Secara kewenangan, kata dia, Komisi III dapat memanggil seluruh mitra kerja untuk membahas permasalahan itu.

“Nantinya dari hasil pembicaraan dengan semua mitra itu, kita akan lihat, apakah bisa lari ke panja (panitia kerja) atau TGPF (tim gabungan pencari fakta) atau yang lainnya,” kata dia.

Namun demikian, dia melihat rencana itu masih berbenturan dengan kegiatan DPR pada masa reses.

“Tapi saya yakin dan percaya kebenaran akan datang setelah ada penyelidikan dan penyidikan yang bagus,” katanya.

Pada Kamis (10/12), Komisi III menerima kedatangan keluarga anggota FPI yang ditembak polisi.

Dalam pertemuan, keluarga menyampaikan sejumlah kejanggalan terkait kabar penyebab kematian anggota keluarga mereka.

Komisi III diminta untuk mengawal kasus ini hingga mengungkap kebenaran yang hakiki. Selain permintaan dari pihak keluarga, dukungan dari berbagai pihak juga berdatangan untuk Komisi III DPR membentuk tim pencari fakta.

Mabes Polri saat ini sedang mengusut kasus tersebut. Semalam, polisi melakukan rekonstruksi ulang kasus.

Polisi menyatakan, petugas menembak karena diserang dengan senjata api oleh laskar. Sementara FPI menyanggahnya, sebaiknya mereka mengatakan polisi yang menyerang.

SIMAK JUGA :  Calon Wapres Ganjar Sudah Mengerucut ke satu Nama

Komnas HAM kini juga tengah menelusuri kasus itu. Mereka telah membentuk tim pemantau dan penyelidikan, beberapa pihak, termasuk kapolda metro Jaya, Jasa Marga, sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. [Antara]

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *