Indonesia Termasuk 12 Negara dengan Nilai Prostitusi Terbesar di Dunia

  • Bagikan

Jakarta – Praktik prostitusi di Indonesia merupakan sesuatu yang ilegal. Namun, siapa sangka jika nilai transaksi prostitusi Tanah Air masuk ke dalam 12 besar dunia dengan nilai mencapai Rp32 triliun per tahun.

Hal tersebut dikemukakan Havocscope, sebuah lembaga yang fokus pada penyediaan data ‘pasar hitam’.

Bahkan, jika merujuk data itu, Indonesia tercatat memiliki omzet lebih besar dari Belanda yang notabene melegalkan praktik prostitusi.

Untuk diketahui, Negeri Kincir Angin dilaporkan berada di urutan ke-17 dengan pendapatan sebesar 800 juta dollar AS per tahun.

Lalu, negara mana saja yang mempunyai omzet paling besar?

Menghimpun berbagai sumber, inilah daftarnya.

12 Negara dengan Nilai Transaksi Prostitusi Terbesar

1. China (73 Miliar Dollar AS)

Sama halnya dengan Indonesia, prostitusi di China merupakan sesuatu yang ilegal.

Bahkan, mengutip riauonline.com, pemerintah Negeri Bambu memperlakukan pekerja seks sama halnya dengan penjahat.

Akan tetapi, di beberapa wilayah, bisnis erotis seperti ‘pijat happy ending’ tidak dianggap sebagai prostitusi.

2. Spanyol (26,5 Miliar Dollar AS)
Spanyol menjadi negara selanjutnya yang mempunyai nilai bisnis besar dari sektor prostitusi.

Dalam sejumlah laporan, sebanyak 39 persen penduduk laki-laki di negara tersebut pernah terlibat dalam praktik prostitusi.

3. Jepang (24 Miliar Dollar AS)
Konon, praktik prostitusi di Jepang telah berlangsung cukup lama. Jepang (24 Miliar Dollar AS). Konon, praktik prostitusi di Jepang telah berlangsung cukup lama.

Negara yang berada di kawasan Asia Timur ini ditengarai berada di posisi 3 besar dengan nilai transaksi prostitusi terbesar di dunia.

4. Jerman (18 Miliar Dollar AS)

Masih menurut sumber yang sama, terdapat sekitar 400 ribu Pekerja Seks Komersial (PSK) di Jerman. Namun, para pekerja ini bisa memperoleh jaminan sosial layaknya profesi lain.

SIMAK JUGA :  Media Asing Beber "Konspirasi Kejahatan Besar" Era SBY

5. Amerika Serikat (14,6 Miliar Dollar AS)
Kendati secara umum prostitusi di Amerika adalah ilegal, sejumlah kawasan sepeti negara bagian Nevada masih melegalkannya.
Bahkan, sejumlah orang bisa melamar pekerjaan di sektor prostitusi secara resmi.

6. Korea Selatan (12 Miliar Dollar AS)
Dalam catatan Korea Women’s Development Institute, belanja layanan seks di Negeri Ginseng dapat menyentuh hingga 12-13 miliar dollar AS per tahun.

7. India (8,4 Miliar Dollar AS)
Di India, prostitusi bisa menjadi legal dengan syarat hanya dilakukan di kediaman pribadi.

8. Thailand (6,4 Miliar Dollar AS)
Thailand menjadi negara yang masih melakukan praktik prostitusi secara sembunyi-sembunyi, terutama untuk di berbagai distrik yang masih menoleransi meski ada sejumlah aturan.

9. Filipina (6 Miliar Dollar AS)
Praktik prostitusi di Filipina terbilang ilegal meskipun tetap ada wisata seks virtual yang melibatkan sejumlah pekerja seks, termasuk anak di bawah umur.

10. Turki (4 Miliar Dollar AS)
Beberapa kabar menyebutkan jika kini Turki tidak mengeluarkan izin terkait promosi yang berhubungan dengan prostitusi.

Undang-undang imigrasi melarang orang masuk ke negara ini dengan tujuan bekerja dalam sektor prostitusi.

11. Swiss (3,4 Miliar Dollar AS)
Konon garasi-garasi yang populer disebut “bilik seks” disediakan di Swiss. Namun, fasilitas yang didanai publik ini terletak jauh dari pusat kota.

12. Indonesia (2,25 Miliar Dollar AS)

UNICEF sempat memprediksi jika sebanyak 30 persen PSK di Indonesia berada di bawah 18 tahun.

Bahkan, banyak yang berpendapat jika muncikari masih berusia remaja. / rif

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *