Gagasan Wagub Sumbar Lelang Jabatannya Didukung Ketua DPR, Supardi : Langkah Cerdas

  • Bagikan

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldi, Presiden Jokowi waktu Gubernur Jakarta dan Ketua DPRD Sumbar Supardi (Ist)

Padang – Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi mendukung ide Wakil gubernur Sumbar Audy Joinaldi untuk melelang jabatan di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumbar seperti yang dilakukan Jokowi waktu Gubernur Jakarta.

Gubernur DKI Joko Widodo membuat terobosan baru dalam perekrutan pejabat di lingkungannya. Dia menggelar lelang dan tes terbuka bagi siapa saja yang berkompeten duduk sebagai lurah dan camat.

Sejumlah fakta menarik pun terlihat selama prosesnya. Mulai dari tahapan tes hingga pelantikan.

“Itu ide yang cerdas. Ide Pak Wagub Kita dukung. Ini kan bisa dibicarakan Pak Gubernur dan Wakil Gubernur. Kita lihatlah hasilnya agar dapat pejabat yang mumpuni, ” kata Supardi.

Syarat lelang itu menurut poltisi Gerindra itu, memenuhi syarat kepangkatan. Tidak tercela. Punya kompetensi, dan tanda tangan Pakta Integritas. Satu tahun tak mampu mundur, ” ujar politisi senior Sumbar ini.

Berikut empat fakta menarik tentang lelang jabatan Jokowi:

Tak semua lurah dan camat incumbent yang ikut lelang jabatan dinyatakan lolos. Ada yang dicoret, namun tak sedikit juga yang naik pangkat.

Gubernur DKI Joko Widodo mengatakan, sedikitnya 52 orang lurah dan camat tak memenuhi syarat uji kompetensi lelang jabatan. Karena itu, posisi mereka pun digeser.

Namun ada juga yang naik jabatan. Seperti misalnya Camat Tambora Isnawa Adji yang kini duduk sebagai asisten perekonomian Jakarta Barat.

Total ada 415 orang yang dilantik Jokowi hari ini di halaman Balai Kota, DKI Jakarta. Mereka terdiri dari 44 camat, 267 lurah dan pejabat lain setingkat eselon 3 dan 4.

Dari 44 camat terpilih 17 orang adalah non definitif. Sedangkan dari 267 yang dilantik, hanya 76 orang yang non definitif.

Dalam paparan sebelumnya, kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI, I Made Karmayoga memaparkan, dari dari 282 kandidat hanya 5 orang atau sekitar 11,72% kandidat camat yang memiliki kompetensi layak menjadi camat. Sedangkan yang tidak memiliki kompetensi sebesar 169 orang atau 59,93%.

Upacara pelantikan massal camat dan lurah DKI Jakarta meraih penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI). Total ada 415 pejabat yang dilantik.

Pendiri MURI, Jaya Suprana menyerahkan langsung piagam penghargaan kepada Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo

“Rekor ini bukan Anda yang memecahkan, tapi para lurah, camat dan pejabat lain. Kalau mereka tidak ada, tidak akan ada rekor,” kata Jaya Suprana kepada Jokowi.

Alasan pemberian penghargaan Rekor MURI ini karena pelantikan pejabat lurah-camat dengan secara massal belum pernah terjadi sebelumnya di Indonesia. Bahkan di dunia..

Seperti biasa, pasangan kerja ini menarik perhatian warga yang turut datang pada acara pelantikan Camat dan Lurah serta Pejabat Eselon III dan IV. Ada yang menyapa, ada pula yang meminta bersalaman sementara Jokowi melangkah ke podium.

Baperjakat

Selama Ini Baperjakat Seperti Sebuah Etalase
Sumbar. Dalam proses perjalanan yang ada saat ini, Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi menyatakan belum melihat Gubernur dan Wagub Sumbar melaksanakan lelang jabatan diluar dari standar.

SIMAK JUGA :  Presiden Jokowi Dipuji Profesor Singapura Jenius, Kishore Mahbubani : Negara Demokrasi Lain Seharusnya Iri

Namun Supardi tetap berharap kedepannya OPD-OPD ini lebih berqualified atau berkompeten agar terjamin demi keberlangsungan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Uji kompetensi harus dilakukan panitia seleksi dengan ketat, termasuk juga tentang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

“Selama ini Baperjakat seperti sebuah etalase,” ucap singkat Sukardi.(27/09)

“Pada Gubernur yang sekarang kita berharap Baperjakat dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan,” ulas politisi Gerindra ini kemudian.

Saat wartawan harianindonesia.id mempertanyakan tentang perpindahan Amasrul (Sekdako Padang) ke provinsi pada saat wawancara, Supardi menegaskan jika ada perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari kota ke kota atau dari kota ke provinsi, tentu harus ada izin dari atasan mereka langsung (dalam hal ini Walikota Padang), agar sesuai dengan aturan.

Selanjutnya Ketua DPRD Sumbar ini juga mengatakan eselon II dan eselon III yang ada sekarang masih banyak merupakan eselon dari kebijakan gubernur sebelumnya.

Sekarang kita sudah mensahkan RPJMD, dalam RPJMD itu terdapat visi dan misi gubernur yang baru.
Gubernur dan Wagub sekarang memiliki mimpi yang besar dalam upaya percepatan pembangunan Sumbar yang madani, tentu harus didukung oleh perangkat OPD yang memiliki kompetensi dibidangnya.

Untuk menyukseskan visi dan misi gubernur yang sekarang, sangat dibutuhkan kompetensi dan track record basic dari mereka yang akan ditempatkan pada masing-masing OPD.

Lain pihak, masyarakat heran dan menyorot pelantikan Pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Perihal ini disebabkan dalam pergeseran posisi dan saat pelantikan yang dilaksanakan pada malam hari, 23 Agustus 2021 itu terdapat nama Amasrul yang sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang.

Saat dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) oleh Gubernur Sumatera Barat, Amasrul dinonaktifkan sebagai Sekda Kota Padang dan sedang menjalani sanksi disiplin.
Selain itu, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Padang, jika Amasrul ingin pindah ke daerah lain atau provinsi, Amasrul harus mendapatkan izin dari Walikota Padang. Juga masih ada kewajiban lain yang harus dipenuhi dan dilalui sebelum mendapatkan izin dari Walikota Padang.

Salah seorang warga Sumatera Barat, Dinul Fajri berharap pengangkatan Pejabat Eselon II sebagai Kepala OPD di Sumatera Barat harus lebih selektif dan jujur.

“Kepala OPD yang dipilih haruslah orang yang berkompeten dan berkualitas dibidangnya, serta harus memiliki program dan gagasan untuk menjalankan tugas dibidangnya secara profesional,” harap Dinul yang juga politisi Partai Demokrat.(27/09)

“Kedepan, sebaiknya proses jabatan Kepala OPD dilelang, ada verifikasi dan uji kompetensi. Masing-masing calon harus memiliki gagasan yang sesuai dengan program dinas. Saya yakin program dinas akan terlaksana sesuai dengan visi dan misi kepala daerah” ungkap Dinul yang akrap disapa Paul.

Sebelumnya Walikota Padang, Hendri Septa telah melaporkan persoalan pelantikan Sekda Kota Padang yang dinonaktifkan serta sedang menjalani sanksi ini menjadi Kepala OPD di Provinsi Sumbar kepada Mendagri, Tito Karnavian.
Hal ini pernah disampaikan dalam pemberitaan sebelumnya oleh harianindonesia.id (26/08/2021).(JJ)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *