Diborgol KPK, Taufik Berharap Petunjuk Allah

  • Bagikan

JAKARTA, harianindonesia.id – Kasus korupsi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran (TA) 2016 untuk alokasi APBDP Kabupaten Kebumen TA 2016 telah menjerat Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan

Hari ini Taufik menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan dengan mengenakan rompi orange dan tangan diborgol.

Saat itu dia sempat berkomentar terkait aturan pemborgolan ini yang berlaku sejak awal 2019.

“Saya hanya menghormati proses hukum. Menghormati KPK,” kata Taufik di gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (3/1).

Politikus PAN ini juga mengaku sebagai seorang muslim, ia berharap diberi petunjuk jalan yang lurus oleh Allah. “Sebagai manusia muslim, saya mengharapkan petunjuk dari Allah. Semoga diberikan jalan yang lurus, ihdinas shirotol mustaqim,” tuturnya.

Kendati demikian, dia tak banyak bicara soal kasusnya. Taufik menyatakan hanya akan menjalani proses terkait perpanjangan masa penahanan oleh KPK.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, pihaknya memanggil Taufik guna melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari. “TK diperpanjang penahanannya selama 30 hari ke depan terhitung 4 Januari sd 3 Feb 2019,” ujar Febri.

Sebelumnya, Taufik awalnya tiba di gedung KPK sekitar pukul 14.25 WIB. Dia hanya diam saat menuju ke dalam gedung KPK ini. Dalam kasus ini, diketahui Taufik merupakan tersangka kasus dugaan suap dari Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad. Dia diduga menerima suap Rp 3,65 miliar dari Yahya Fuad. Uang itu diduga terkait dengan perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.

Selain Taufik, KPK menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Cipto Waluyo sebagai tersangka. Dia diduga menerima duit Rp 50 juta.

SIMAK JUGA :  MUI Tanggapi Reuni 212 : Ahok Sudah Dipenjara, Sudah Selesai

Cipto diduga menerima suap terkait pengesahan dan pembahasan APBD Kabupaten Kebumen periode 2015 – 2016, pengesahan atau pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Kebumen 2015 – 2016, serta pokok pikiran DPRD Kebumen 2015 – 2016.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *