BEM PTMI : Minta Semua Elemen Taati Proses Hukum

  • Bagikan

Eko Suhardana BEM Koorpresnas BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah Indonesia (PTMI (Ist)

AKARTA — Tidak sedikit aktivis atau pakar hukum yang mengkritik penonaktifan 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Eko Suhardana selaku KKoorpresnas BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah Indonesia (PTMIBEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah Indonesia (PTMI) , memiliki pendapat berbeda.

Eko membela Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 tentang Hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Tafsir hukum pakar yang menilai SK Pimpinan KPK melanggar UU ASN adalah jelas keliru dan ceroboh,” ujar Eko dalam keterangannya, Sabtu (25/09/2021) di Jakarta.

Dia berpendapat setiap pegawai KPK yang merasa dirugikan atas keputusan Pimpinan KPK tersebut memiliki hak untuk menempuh jalur hukum yang berlaku.

Eko mengatakan masih terbuka kesempatan kerja yang luas bagi pegawai KPK yang tidak lolos ASN seperti mantan pimpinan dan penyidik KPK. Dia memberikan contoh ada mantan pegawai KPK yang menduduki jabatan Eselon I di kementerian tertentu.

Dengan begitu, lanjut dia, KPK harus lebih ekstra hati-hati melaksanakan tugas dan wewenangnya.

Dia melihat polemik alih status pegawai KPK menjadi ASN di media sosial belakangan ini semakin gencar melawan keputusan panitia.

Eko menambahkan didalam masa krisis identitas yang melanda bangsa ini belakangan, kita seharusnya waspada.

Eko juga mendukung langkah Ketua KPK Firly Bahuri, disaat KPK saat ini dikritik oleh masyarakat karena tes wawasan kebangsaan.

“Maju terus @KPK_RI ,
Lebih baik memulai dengan keraguan orang yang berakhir pujian, dari pada memulai dengan pujian setinggi langit tapi tidak menghasilkan apa-apa bahkan kekecewaan, Ini waktu yang tepat untuk membuktikan keyakinan dan tekad membela negara bukan kebanggan pribadi semata! Bravo!,” tutup Eko. (HT)

SIMAK JUGA :  Bawa Investor ke Indonesia, Amhar Azeth : Dubes Jadi 'sales' untuk Tarik Investasi Masuk ke Tanah Air
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *