Apakah Merokok Membatalkan Puasa?

  • Bagikan

JAKARTA – Apakah merokok membatalkan puasa? Anda penasaran dengan jawaban atas pertanyaan tersebut? Simak penjelasannya ini.

Puasa adalah salah satu kewajiban yang hukumnya wajib dilaksanakan oleh seluruh umat Muslim yang sudah baligh. Salah satu syarat sahnya puasa adalah dengan tidak memasukan atau mengeluarkan sesuatu dari tubuh kita.

Apakah merokok dapat membatalkan puasa sampai detik ini masih menjadi perdebatan di Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas pemeluk agam Islam tertinggi di dunia topik ini menarik untuk diulas.

Lalu apakah benar adanya bahwa merokok membatalkan puasa seseorang? Berikut adalah ulasan lengkapnya.

Merokok Secara Sengaja Dapat Membatalkan Puasa

Menghisap menurut kamus besar bahasa Indonesia memiliki arti memasukkan (menarik ke dalam), meresap, menghirup dan menyedot. Sedangkan untuk konteks menghisap rokok dalam bahasa Arab disebut syurbud dukhan, atau jika diartikan secara bahasa memiliki arti minum/mengisap asap.

Dari situ maka dapat disimpulkan bahwasanya merokok adalah kegiatan yang membatalkan puasa selain itu menurut kutipan dari laman resmi NU Online yang dikutip suara.com sesuatu yang masuk ke dalam lubang tubuh yang terbuka dan membatalkan puasa disebut ain.

Bentuk dari ain dapat berupa benda, makanan, minuman atau obat sedangkan yang selama ini terpatri di kepala kita objek yang dapat membatalkan puasa umumnya memiliki sifat padat atau cair.

Berdasarkan kita Hasyiyatul Jamal karangan Syekh Sulaiman al- Ujaili, asap juga termasuk dalam kategori ain, secara mudahnya mengapa merokok dapat membatalkan puasa adalah karena adanya sensasi yang dirasakan ketika menghisap tembakau yang ada pada rokok.

Perokok Pasif Tidak Membatalkan Puasa

Perokok pasif adalah orang yang terkena paparan rokok karena berada pada daerah sekitar orang yang sedang merokok, jadi secara tidak langsung mereka mengirup asap rokok yang dikeluarkan dari perokok. Secara hukum hal ini tidak membatalkan puasa karena adanya ketidak sengajaan saat menghirup asap rokok.

SIMAK JUGA :  Aturan Terbaru Naik Pesawat dan Kereta Api Oktober 2021, Cukup Pakai NIK KTP dan Tak Perlu Pakai Aplikasi

Tidak sah atau batalnya puasa seseorang hanya ditujukan kepada mereka yang memang merokok, namun tidak bagi mereka yang hanya terpapar asap rokok.

Kisah Tentang Asap Rokok

Menurut salah satu kisah yang diceritakan oleh Ibnu Hajar bahwa pernah ada seorang ulama yang menemui muridnya sedang membawa pipa berisikan tembakau untuk dihirup saat puasa. Seorang Syekh Az-Zayahdi langsung memecahkan pipa tersebut dihadapan murid-muridnya dan melihat ada sisa asap di dalamnya.

Mulanya Syekh Az-Zayahdi memiliki pendapat bahwa merokok adalah hal yang diperbolehkan namun setelah mengetahui secara seksama dan adanya bekas asap yang dihirup kedalam tenggorokan muncul kesimpulan bahwa merokok termasuk dalam ain yang membatalkan puasa.

Itulah penjelasan mengenai mengapa merokok dikatakan sebagai hal yang membatalkan puasa. Terjawab udah pertanyaan apakah merokok membatalkan puasa. Semoga penjelasan di atas bisa kita jadikan sebagai sebuah bahan pembelajaran. ***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *