Ada 4 Jenderal Kejagung Ikut Terseret Kasus Jaksa Pinangki, Ada Nama Burhanuddin

  • Bagikan

JAKARTA – Tahun 2020 ini bisa jadi tahun sial dan penuh cobaan bagi Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Pinangki kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di kasus suap Djoko Tjandra. Bahkan, ia kini juga ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam kasus ini, Pinangki diduga telah menerima hadiah dari Djoko Tjandra. Kejagung menyebut dugaan suap yang diterima oleh Pinangki mencapai 500 ribu dolar AS atau sekitar Rp 7 miliar. Uang itu merupakan down payment (DP) yang diberikan Djoko Tjandra dalam kepengurusan fatwa MA.

Akibat perbuatannya tersebut, sejumlah petinggi Kejaksaan Agung pun ikut terseret. Mereka diduga membantu Pinangki untuk menjalankan aksinya. Meski tudingan itu belum terbukti dan mengedepankan azas praduga tak bersalah, namun sejumlah pihak mulai berprasangka buruk terkait dugaan keterlibatan mereka.

Berbeda dengan Polri, Korps Bhayangkara ini secara tegas melakukan bersih-bersih para jenderal yang terlibat dalam kasus suap Djoko Tjandra tersebut. Seperti Brigjen Pol Prasetijo dan Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Lalu siapa saja para petinggi Kejaksaan Agung yang diduga terseret dan disebut-sebut media dalam kasus Pinangki? Berikut rangkuman REQnews dari pelbagai sumber:

1. Jaksa Agung ST Burhanuddin

Burhanuddin diduga pernah melakukan video call dengan Pinangki setelah Djoko Tjandra membayar 100 juta dollar AS terkait kepengurusan fatwa. Informasi tersebut tertuang dalam pemberitaan Majalah Tempo edisi 22 Agustus 2020, seperti dilansir dari Tempo.co.

“Semua tidak benar dan sudah saya jawab di Tempo. Apalagi soal uang, saya sama sekali enggak tahu,” kata Burhanuddin kepada wartawan.

2. Eks Jamintel Jan S Maringka

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut ada petinggi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menelepon terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. MAKI Dia adalah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Jamintel Kejagung) Jan Samuel Maringka.

SIMAK JUGA :  Yusril: PBB Belum Tentu ke Prabowo

Ketua Komjak Barita Simanjuntak telah memeriksa Jan Maringka pada Kamis 3 September lalu. Kepada Komjak, Jan Maringka mengakui telah dua kali berkomunikasi dengan Djoko Tjandra via telepon.

“Ada dua kali (komunikasi telepon Maringka ke Djoko Tjandra). Kalau tidak salah, tanggal 2 dan 4 Juli 2020,” Ketua Komjak Barita.

3. Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Bambang Sugeng Rukmono

Dia merupakan atasan Pinangki. Rencananya Bambang akan diperiksa Komisi Kejaksaan RI (Komjak) terkait aktivitas pelesiran ke luar negeri yang kerap dilakukan Pinangki.

4. Eks Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung, Andi Muhammad Taufik.

Saat Andi menjabat Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung, ia diduga memberikan izin pelesiran Pinangki ke luar negeri di tahun 2019 akhir. Andi merupakan atasan langsung Pinangki.

Sumber : REQnews

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *