DPRD Barsel Bersama Eksekutif Menyesuaikan Perda Pemekaran Tahun 2020

  • Bagikan

Buntok, harianindonesia.id – Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), HM. Yusuf Kalem usai kegiatan mengatakan saat ditemui awak media, pada hari Kamis 01 April 2021 bahwa pihaknya bersema Eksekutif telah melakukan penyusunan jadwal agenda untuk kegiatan bulan April 2021.

Dikatakannya, terkait kegiatan bulan ini yang penting dilaksanankan menyesuaikan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemekaran di tahun 2020 kemaren yang belum terselesaikan, ucap Yusuf Kalem.

Dalam penyelesaian Perda itu perlu berhati-hati, karena harus merujuk kepada Perda yang lebih tinggi, agar Perda yang kita keluarkan nantinya lebih berbobot dan tidak asal-asalan.

“Kita harapkan semoga pada bulan April 2021 ini Perda tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama,” tegas Yusuf Kalem.

Kemudian juga ada beberapa poin yang perlu diselesaikan mengenai perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk tahun 2021-2022.

“Demikian inti dari kegiatan-kegiatan kita pada hari ini dan untuk jadwal lainnya seperti pada bulan sebelumnya, yaitu rapat interen, RDP, perjalanan dalam daerah,” pungkasnya (Snn)

SIMAK JUGA :  Deklarasi Kampung Pemilu, Perkampungan Adat Nagari Sijunjung Jadi Percontohan di Sumbar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *