Batas Akhir Pendaftaran Caketum Alumni Unand Diplot 10 Juli Pukul 14.00

  • Bagikan

YUL ACHYARY SASTRA

PADANG – Panitia pelaksana Kongres VI Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Alumni (DPP IKA) Unand menetapkan batas akhir pendaftaran calon ketua umum pada tanggal 10 Juli pukul 14.00 Wib.

“Tanggal 10 Juli 2021 pukul 14.00 pendaftaran berakhir. Lewat batas waktu itu, siapa pun yang mendaftar tidak diterima lagi oleh SC. Apalagi sampai SC menemui kandidat Caketum, nggak ada kamusnya itu,” tegas Ketua Stearing Commite (SC) Kongres VI DPP IKA Unand, Yul Akhyary Sastra, Senin (5/7/202), di Sekreatriat DPP IKA Unand Jalan Ki Mangunsarkoro Padang.

Didampingi Wakil Ketua SC Teddy Alfonso, mantan anggota DPRD Sumbar ini menekankan bahwa jalan berliku disiapkan OC Kongres VI IKA Unand untuk menjadi Caketum.

“Berliku iya, bagian dari proses pemantapan tekad dan diri untuk maju menjadi pemimpin 130 ribu alumni Unand tersebar di seantaro dunia dengan beragam profesinya,” ujar Yul.

Teddy menambahkan, mekanisme pemilihan Caketum DPP IKA Unand sudah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan DPP IKA Unand Nomor No: 031/DPP-IKA/VI/2021 Tentang Pengesahan Peserta Kepengurusan DPP IKA Fakultas, DPD IKA UNAND, DAN DPC IKA UNAND dan Pencalonan Ketua Umum IKA UNAND pada Kongres VI IKA UNAND Tahun 2021, tanggal 15 Juni 2021, yakni:

1. Pemilihan Ketua Umum/Formatur Unand dilakukan melalui tahap penjaringan bakal calon dan penetapan Calon Ketua Umum IKA UNAND (2021-2025).

2. Penjaringan Calon Ketua Umum IKA Unand, verifikasi persyaratan serta penetapan nama calon IKA UNAND 2021-2025 dilakukan oleh Panitia Pengarah (SC) dan dibantu oleh Panitia Pelaksana (OC).

3. Penjaringan Calon Ketua Umum IKA Unand 2021-2025 dilakukan dari tanggal 19 Juni hingga tanggal 10 Juli 2021.

4. Persyaratan Calon Ketua Umum IKA UNAND antara lain:

SIMAK JUGA :  Anindya Novyan Bakrie, Sukses Kendalikan Bisnis Senilai US$ 15 Miliar

a. Surat dukungan/rekomendasi minimal 1 (satu) untuk dicalonkan menjadi Ketua Umum DPP IKA UNAND dari DPP IKA Unand (yang menjadi satu kesatuan dengan Dewan Pembina, Dewan Penasehat dan Dewan Pakar), dan/atau dari DPP IKA Fakultas, dan/atau dari DPD IKA UNAND, dan/atau dari DPC IKA Unand;

b. Surat Keterangan Kesediaan menjadi Ketua Umum IKA UNAND 2021-2025 yang ditandatangani di atas materai 10. 000,-.

c. Melampirkan Ijazah jenjang studi yang diraih di Universitas Andalas, dan/atau;

d. Melampirkan surat Keterangan Pernah Kuliah oleh Dekan bagi calon yang pernah Kuliah di Universitas Andalas.

e. Melampirkan Curiculum Vitae (CV);

5. Form Surat Dukungan/Rekomendasi dan Surat Kesedian Menjadi Ketua Umum (dapat didownload di web IKA Unand, dan atau dibuat sendiri oleh pihak yang mencalonkan dan atau dicalonkan).

6. Semua persyaratan dapat diserahkan kepada panitia (SC/OC) paling lambat tanggal 10 Juli 2021 pukul 14.00 WIB di Sekretariat Panitia di Kantor DPP IKA UNAND di Jalan Ki Mangunsarkoro, Padang.

7. Calon Ketua Umum IKA UNAND, 2021-2025 akan ditetapkan dan diumumkan pada tanggal 17 Juli 2021 setelah melalui proses verifikasi oleh Panitia Pengarah (SC) bersama dengan Panitia Pelaksana (OC).

“Saat mendaftar hingga 19 Juli pukul 14.00 status Bakal Caketum DPP IKA Unand, setelah diverifikasi selama seminggu, tepatnya 17 Juli 2021, maka SC akan menetapkan dan mengumumkan ke publik Calon Ketua Umum IKA Unand yang akan dimusyawarhkan atau divoting di Kongres VI IKA Unand 7 Agustus 2021,” ujar Teddy.

Sementara itu, OC Kongres VI IKA Unand juga memastikan tidak ada tambahan waktu.

“Tidak berat mendaftar kok, bisa diwakilkan, “ujar Teddy (*)

Rilis
Awaluddin Awe

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *