Warga terkena Pembangunan Jembatan Layang di Bukit Rawi Tuntut Haknya

  • Bagikan

PALANGKA RAYA, harianindonesia.id- Sejumlah warga dari Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (1/10/2019) siang mendatangi lokasi pembangunan jembatan layang di Bukit Rawi guna menuntut hak lahan mereka hingga kini belum selesai.

“Tanah kita diserobot untuk pembangunan jembatan layang ini tanpa ada kejelasan, jadi langsung main bangun seperti ini,” kata salah satu pemilik lahan Jonedy, Selasa (1/10/2019) siang.

Masyarakat sepenuhnya mendukung adanya pembangunan jembatan layang tersebut. Namun tegas Jonedy, hak-hak masyarakat harus diselesaikan terlebih dahulu.

“Kalau hak-hak lahan masyarakat dalam pembangunan jembatan layang itu diambil, ini masyarakat tidak terima,” tegasnya.

Sebelumnya pembangunan jembatan layang itu sebut Jonedy belum ada sosialisasi terhadap masyarakat terkait lahan mereka yang terkena dampak pembangunan jembatan layang itu.

Selain itu, pihaknya juga telah membuat surat yang ditujukan kepada Gubernur Kalteng, Bupati Kabupaten Pulang Pisau dan pejabat terkait lainnya.” Namun hingga kini belum ada tanggapan dari pemerintah terkait,” ucap Jon.

Jonedy menambahkan, dari kesepakatan masyarakat pemilik lahan, harga per meter perseginya sebesar Rp 100 ribu rupiah. Pemerintah menawarkan Rp 29 ribu rupiah.

“Kami keberatan pak, itu sepihak. Karena sebelumnya tidak ada kesepakatan sama pemilik lahan,” bebernya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalteng Salahudin mengatakan, bahwa pihaknya sebelumnya sudah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat khususnya yang memiliki lahan terkena dampak pembangunan jembatan layang itu.

“Sebetulnya kita sudah melakukan sosialisasi dan negosiasi kepada masyarakat pemilik tanah. Kemudian kita serahkan ke apresial yakni ke konsultan yang menangani ganti rugi tanah,” kata Salahudin, Selasa (1/10).

Selanjutnya tegas salahudin, orang konsultan tersebut menghitung serta menafsirkan nilai jual obyek pajak (NJOP) tersebut.

SIMAK JUGA :  Diskusi SATUPENA, Jodhi Yudono: Masih Ada Jarak Antara Puisi dan Masyarakat

“Hasilnya ditemukan NJOP sebesar Rp 1.700 ribu per meter persegi. Namun tim Apresial menetapkan per meter persegi sebesar Rp 29.000 ribu. Itukan sudah berapa persen naiknya,” tegasnya. (Par/Mas)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *