Pengarsipan Pemerintah Desa Belum Sesuai dengan Perbup no 19 Tahun 2011

  • Bagikan

Gunung Kidul, harianindonesi.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Gunung Kidul melakukan monitoring dan evaluasi atas kearsipan Pemerintah Desa, Senin (09/09/19).
Kasi Arsip Dinamis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) kabupaten Gunung Kidul Suroso S.E kepada wartawan di komplek Balai Desa Bendung, mengatakan timnya sudah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kearsipan Pemerintah Desa.

“Kami sudah melihat-lihat langsung secara fisik baik itu di unit kearsipan sampai pada unit pengolah yang ada di kaur dan seksi dan kebetulan di tanggapi oleh Bapak Kepala Desa dan Ibu Sekertaris Desa”, katanya.

Suroso juga mengatakan hampir semua Pemerintah Desa harus melakukan pembenahan mengenai ke arsipan terutama di tata laksana dinas.

“masih banyak yang harus di benahi termasuk pengarsipan tata laksana dinas, masih banyak yang belum pas sesuai dengan perbup no 19 tahun 2011. Tadi kami sudah merekomendasikan kepada Sekertaris Desa memalui lisan untuk bisa di tindak lanjuti dan untuk hasil tertulisnya menunggu kegiatan kami selesai”, katanya.

Suroso juga menambahkan monitoring dan evaluasi kearsipan Pemerintah Desa yang sudah berlangsung dari tanggal 12 Februari – 21 Maret 2019.(WAP)

SIMAK JUGA :  Wawako Dampingi Damkar dan Warga Padamkan Kebakaran di Payakumbuh
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *