H. Buyung Lapau, S.Sos,MSi Masuk Tiga Besar Sekdako Sawahlunto

  • Bagikan

WTP – foto saat H. Buyung Lapau (kanan) bersama Walikota Sawahlunto Deri Asta Rangkayo Mudo Dirajo (kiri) menerima Prediket WTP dari BPK RI Perwakilan Sumbar. (foto :FB)

Sawahlunto, HARIAN Indonesia. ID – Mantan Kepala BPKAD Sawahlunto H. Buyung Lapau,S.SOs, MSi yang kini menempati posisi yang sama di Pemko Pariaman masuk nominasi tiga besar dalam seleksi Sekdako Sawahlunto yang sudah digelar sejak 9 April hingga 5 Mei lalu.

Dua nama lain yang dinyatakan lulus dalam tes Sekdako Sawahlunto ini adalah dr. Hj. Ambun Khadri, MKM, Kepala Dinas Kesehatan Sawahlunto dan Efrianto, S. Sos, MM, Asisten Ekbangkeu Setdako Sawahlunto.

Seleksi pemilihan Sekdako Sawahlunto awalnya diikuti sembilan  calon yakni Drs. Guspriadi,  MM (Kepala BKD-SDM Kota Sawahlunto), Ir. Lelis Eprienti, M.Si (Kepala Dinas Ketahanan Pangan Perikanan & Pertanian Kota Sawahkunto), Drs. Irzam K, MM (Asisten Bidang Umum Setdako Sawahlunto yang juga Pj. Sekda Kota Sawahlunto), Efrianto, S.Sos, MM (Asisten Bidang Pembangunan dan Keuangan Setdako Sawahlunto), dr. Hj. Ambun Khadri, MKM (Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok), Hasmizon, SE, M.Si (Sekretaris DPRD Kabupaten Sijunjung), Hilmed, S.Pt, MM (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sawahlunto), Adri Yusman, S. Sos, MM (Kepala Badan Kesbangpol & PBD Kota Sawahlunto) dan H. Buyung Lapau, SE, M.Si (Kepala BPKAD Kota Pariaman).

Setelah mengikuti seleksi administrasi, ujian tertulis, penyusunan Karya Tulis dan Wawancara, maka tiga nama masuk sebagai peraih nilai tertinggi yakni dr. Hj. Ambun Khadri, MKM, Efrianto, S. Sos, MM dan Buyung Lapau, SE, M.Si.

Ketiga nama calon Sekda Sawahlunto segera diserahkan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk diberikan rekomendasi kepada Mendagri sebagai proses penerbitan Surat Keputusan Pengangkatan Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto.

Walikota Sawahlunto Deri Asta Rangkayo Mudo Dirajo menyatakan, kelanjutan dari proses ini, diserahkan kepada mekanisme dan prosedur yang sudah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang melandasinya.

“Kita percayakan kepada mekanisme dan prosedur yang sudah baku dan tidak ada dikotomi dalam penetapan ini,” kata Deri seperti dikutip portalberitaeditor.com, Rabu (20/5) malam.

SIMAK JUGA :  Aparat Pemerintah dan Hukum Harus Sikapi Laporan Warga

Jabatan Sekda merupakan posisi sangat penting dalam pemerintahan kota. Selain harus memiliki pengetahuan tentang mekanisme pemerintahan dan alur pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah, dia juga mesti memahami komunikasi lintas vetikal dan horizontal.

Pemilihan Sekdako Sawahlunto dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari Devi Kurnia, SH, MM (Asisten Pemerintahan Setdaprov Sumatera Barat), Dr. Idris, M.Si (Akademisi Universitas Negeri Padang), Prof. Dr. Herman Nirwana, M.Pd. Kons (Akademisi Universitas Negeri Padang), Drs. Yohanes Dahlan, M.Si (Praktisi Pemerintahan) dan Drs. Masrizal, M.Soc, Sc (Akademisi Universitas Andalas Padang).

H. Buyung Lapau, SE, MSI saat dikonfirmasi tentang namanya masuk sebagai salah satu calon Sekdako Sawahlunto, menyatakan rasa syukur atas penetapan tersebut.

Buyung Lapau mengawali karirnya di Kota Sawahlunto sejak 1993 sebagai CPNS di Sekretariat  DPRD dan Bendahara DPRD Kota Sawahlunto dari 1995 sampai 1996. Pada 1996 s/d.1998 Tugas Belajar di STIA LAN RI JAKARTA.

Pada 1998 s/d 1999 menjadi Kepala Seksi Penghitungan di Dispenda Kota Sawahlunto. Pada1999 s/d 2001 tugas belajar S2 di Pasca Sarjana UGM Konsentrasi Keuangan Daerah.

Pada 2002 s/d 2004 menjabat Kasubag Anggaran pada Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kota Sawahlunto.

Pada 2004 s/d 2008 Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kota Sawahlunto. Pada 2008 s/d 2012 jado Sekretaris BPKAD Kota Sawahlunto. Dan Pada 2012 s/d 2019 Kepala BPKAD Kota Sawahlunto.

Sejak menjabat sebagai Kepala BPKAD Buyung Lapau berhasil mempersembahkan prediket Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk penilaian LKPD kota Sawahlunto dari BPK RI Perwakilan Sumbar lima kali berturut. Hal itu menunjukan dan mencerminkan kerjasama yang baik dengan pimpinan daerah dan staf pimpinan lainnya.

Pada tahun 2019 Buyung Lapau kemudian pindah tugas ke Pemko Pariaman dengan jabatan Kepala BPKPD Kota Pariaman.

Jika kemudian Buyung Lapau ‘terpanggil’ menjadi Sekdako di Sawahlunto, maka itu artinya dia hanya ‘pulang kampung’ ke tempat asal dia merintis karirnya.

(awe)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *