Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi : Tuntut Penegakan Hukum

  • Bagikan

JAKARTA, Harianindonesia.id – Organisasi Masyarakat yang menamakan dirinya “Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi” ( GARANSI ) hari ini kembali turun kejalan untuk menuntut penegakan hukum yang dianggap Tajam kebawah namun Tumpul ke atas. Medan, 4 Juni 2018.

Dalam aksi kali ini, GARANSI menyoroti kasus Dugaan Korupsi yang di lakukan oleh Ketua PKK kabupaten Dairi yang dinilai merugikan keuangan Negara dalam hal ini merugikan APBD Pemkab Dairi.

Aksi yang dilakukan di Depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( KEJATISU) ini, Hambali Limbong yang menjadi Kordinator Aksi meminta agar kasus dugaan Korupsi Penyalahgunaan Dana Tp PKK Tahun Anggaran 2016 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Dairi ini segera di ambil alih oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Hambali Limbong menambahkan “ ada yg tidak beres dalam kasus ini, apa karena yang terlibat adalah Istri Bupati? Sehingga kasus ini mandek di Kejaksaan Negeri Dairi? Atau karna apa? Hal itulah yang menyebabkan kami meminta Kejaksaan Negeri Sumatera Utara untuk mengambil alih kasus ini, “tambahnya”

Dalam aksi ini, massa yang tergabung dalam organisasi GARANSI ini membawa keranda mayat yang bertuliskan “ Tangkap Ketua PKK” sebagai simbol bahwa penegakan hukum di Kabupaten Dairi masih sangat lemah. Selain itu juga massa aksi yang terdiri dari pemuda dan mahasiswa Dairi yang tinggal dan berdomisili medan ini juga membawa satu buah spanduk yang bertuliskan beberapa point yaitu :

1.Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Mengambil alih serta memanggil Kejari Dairi atas Dugaan Korupsi Dana PKK 1,8 Milyard di duga di petieskan.

2.Meminta KEJATISU menetapkan status hokum Ny.Dumasi sianturi atas kasus dugaan Korupsi dana PKK T.A 2016 Kab. Dairi Sumatera Utara.

SIMAK JUGA :  Pileg 2019, H Nusirwan Kembali Maju Bersama Partai PAN

3.Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk Mengevaluasi kembali kinerja Kejari Dairi

Dalam aksi yang diikuti oleh pemuda dan mahasiswa asal dairi ini, Hambali sebagai kordinator aksi mengatakan, “ kami tidak akan berhenti sampai disini, tidak menutup kemungkinan kita akan datangi Komisi Yudicial (KY) Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kita juga sudah kordinasi dengan beberapa organisasi kemasyarakatan Dairi yang ada di Jakarta untuk ikut mengawal kasus ini, “tutupnya” (Ceko)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *