Fraksi Gerindra Sumbar Pertanyakan Rendahnya Vaksinasi dan Pengembalian Dana COVID

  • Bagikan

MESRA

PADANG – Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar, mempertanyakan tingkat vaksinasi yang masih rendah dan tindak lanjut pengembalian Rp 6,7 Miliar ke kas daerah sebagai hasil temuan BPK-RI dalam penanganan COVID-19.

“Mohon Penjelasan saudara Gubernur, apa yang menyebabkan angka vaksinasi kita masih sangat rendah? Apakah stok vaksin yang kurang atau adanya perlambatan di tingkat kabupaten kota? Mohon juga dijelaskan atas informasi atas adanya vaksin yang kedaluarsa. Kenapa itu terjadi dan berapa banyak?,” kata Juru Bicara Fraksi Partai Gerinda DPRD Sumbar, Mesra, saat membacakan Pandangan Umum Fraksinya atas RAPBD 2022 di Rapat Paripurna Dewan, Selasa (19/10/2021).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Indra Dt.Rajo Lelo dan dihadiri Gubernur Sumbar, Mahyeldi.

Menurut Mesra, meski pandemi COVID-19 belum sepenuhnya usai, namun prakteknya di lapangan, kondisi sudah seperti tidak ada lagi kejadian mengkhawatirkan. “Anjuran untuk menerapkan Protokol Kesehatan dengan baik, tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya. Kondisi ini tentu membawa pengaruh buruk, yang menyebabkan nama Sumatera Barat belum cukup membaik dimata pemerintah pusat dalam hal penerapan disiplin Prokes. Hal itu masih ditambah dengan angka vaksinasi yang rendah,” katanya.

Dalam catatan Gerindra, hingga pertengahan Oktober 2021 ini, capaian vaksinasi suntikan pertama di Sumbar baru pada angka 26,71 persen atau 1.177 Juta dari jumlah yang hendak disasar sebanyak 4.408 Juta jiwa. Vaksinasi tahap kedua, angkanya justru lebih renah lagi, dimana baru tercatat 594.568 jiwa atau 13,49 persen.

“Kami meminta Gubernur dan Wakil Gubernur agar lebih aktif dan cerdas lagi memainkan pengaruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam melakukan kosolidasi seluruh kekuatan dan porensi yang dimiliki daerah ini agar realisasi vaksinasi meningat sesuai ditargetkan pemerintah pusat,” jelas dia.

Pada kesempatan itu, Fraksi Gerindra juga mempertanyakan progress pengembalian uang ke kas daerah sesuai temuan BPK dalam LHP-nya tentang penanganan COVID-19.

“Mohon penjelasan yang lebih detail terkait realisasi hasil LHP BPK RI atas Kepatuhan Penanganan Covid19 tahun 2020. Sejauh mana progres pembayaran ke kas daerah atas dari temuan BPK dalam hal penggunaan anggaran penanganan Covid tahun 2022 sebesar Rp6,7 miliar. Mohon dilengkapi dengan bukti setoran ke kas daerah,” minta Mesra.

Soroti Anggaran, Angka Kemiskinan dan Pengangguran

Pada kesempatan itu, Gerindra juga menyoroti berbagai hal lainnya, termasuk soal bertambahnya angka pengangguran dan kemiskinan. “Sebagaimana disampaikan dalam Nota Pengantar, terdapat penambahan jumlah penduduk miskin baru sebanyak 16,57 ribu jiwa sehingga meningkatkan angka kemiskinan dari 6,40% menjadi 6,56%. Jumlah pengangguran pun bertambah 44,85 ribu orang atau meningkat dari 5,33% menjadi 6,88%. Mohon penjelasan Saudara Gubernur terkait Langkah-langkah kongret terukur apa yang dilakukan, berikut target penurunan setiap tahunnya dalam hal angka Kemiskinan dan Pengangguran ini,” katanya.

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Indra Dt.Rajo Lelo itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti soal tindak lanjut temuan BPK berkaitan dengan PT.balairuang Citra Jaya Sumbar yang mengelola Hotel Balairung. Perusahaan BUMD ini melaporkan selalu rugi, sehingga tidak bisa memberikan deviden kepada daerah.

“Total penyertaan modal Pemerintah Dearah Provinsi Sumatera Barat di PT. Balairung Citra Jaya Sumbar yang mengelola Hotel Balairung di Jakarta mencapai Rp. 160 miliar, namun deviden yang mampu diberikan tidak lebih dari Rp 1 miliar dan bahkan di bawah Rp. 300 juta. BPK-RI sudah turun tangan melakukan audit dan Berdasarkan LHP BPK yang diterima DPRD, ada 11 temuan pada Balairung tahun buku 2018-2020. Kami perlu mempertanyakan bahaimana tindak lanjut temuan tersebut,”

Soal penghapusan puluhan jabatan di lingkungan Prmprov Sumbar juga menjadi sorotan Gerindra. “Mohon penjelasan Saudara Gubernur tentang adanya puluhan jabatan yang dihapus di 3 Dinas strategis, yaitu di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Kesehatan dan Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang. Kami mendapat informasi bahwa akan banyak lagi jabatan yang akan dihapuskan. Apakah ini tidak akan mengganggu proses kinerja dinas dan bagaimana proses perpindahan para pejabat yang jabatannya dihapus tersebut,” kata Mesra.

Selain itu, Gerindra juga menyoroti angka stunting yang masih tinggi. Sumatera Barat merupakan satu dari 10 Provinsi dengan kasus stunting tertinggi. “Menurut hemat kami di Fraksi Gerindra, Prevalensi Balita Stunting di Sumatera Barat memang cenderung terus menaik. Tahun 2016 ada sebesar 25,6%. Tahun 2017, menurut Pemantauan Status Gizi (PSG) balita, kejadian ini mengalami peningkatan menjadi 30,6%.

“Apa upaya dan program untuk menurunkan angka stunting di Sumatera Barat, dan berapa persen target penurunan setiap tahunnya. Mohon dijelaskan secara detail dan terperinci,” minta Fraksi Gerindra, sambil menyarankan dilakukannya penyegaran dan evaluasi total serta sungguh-sungguh terhadap ASN dan para pejabat eselon 3 dan 4 yang berkinerja tak memuaskan selama ini. (*)

Awaluddin Awe

SIMAK JUGA :  Sumbar Kejar Target Nol Kemiskinan Ekstrim Sampai 2024, Mahyeldi : Kemiskinan bukan Takdir, Bisa Diubah
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *