Fokus Kepencegahan COVID-19, Pemkab Solok Tunda Sejumlah Agenda.

  • Bagikan

EDISAR DT MANTI BASA

Arosuka Solok, Harianindonesia.id – mengantisipasi mewabahnya Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) membuat sejumlah acara rangkaian HUT Kabupaten Solok ke 107 harus ditunda hingga waktu yang belum ditentukan, sesuai imbauan pemerintah pusat agar membatasi agenda keramaian di daerah dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Demikian disampaikan Bupati Solok Gusmal melalui Asisten Bidang Pemerintahan Kabupaten Solok, Edisar, Dt. Manti Basa Senin(16/03), di ruang kerjanya.

Hal itu juga sudah disampaikan melalui imbauan Bupati Solok tentang penundaan kegiatan dalam rangka menyambut hari jadi Kabupaten Solok yang telah diagendakan sebelumnya.

“Diantaranya Arosuka expo, Festival 5 Danau, Jambore PKK, dan MTQ Kabupaten serta kegiatan yang sifatnya mendatangkan orang banyak ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan kecuali sidang Paripurna dan Malam Resepsi,”jelasnya.

Tak hanya itu, Pemkab Solok juga akan menggenjot sosialisasi ke masyarakat, terutama dalam pencegahan dini virus mematikan tersebut. Terlebih kondisi saat ini semakin hari semakin membahayakan. Kabupaten Solok sudah membentuk posko induk penanggulangan virus corona di Dinas Kesehatan dan posko pembantu di seluruh Puskesmas yang ada di setiap kecamatan.

Disampaikannya, tempat-tempat keramaian harus mendapat perhatian lebih, pihaknya mengimbau seluruh pengurus masjid untuk mensterilkan masjid-masjid yang ada dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan dan mengantisipasi penyebaran virus corona.

Langkah tindak lanjut sudah dibentuk dan akan difinalkan dengan bagian hukum Setda Kabupaten Solok. Mengenai dana untuk penanganan covid-19 akan dibahas bersama dengan tim.

Pihaknya juga sudah menginstruksikan seluruh SKPD untuk mengedarkan surat himbauan bupati terkait pengadaan antiseptik atau handsanitizer di setiap SKPD, sekolah, puskesmas dan tempat umum lainnya.

“Camat dan Wali Nagari harus aktif melaporkan setiap masyarakat yang baru datang dari luar negeri, lakukan kegiatan bersih lingkungan dan masyarakat, untuk kepala Disdikpora agar sosialisasikan ke sekolah sekolah, sebab penanganan covid-19 bukan hanya tanggungjawab pemerintah, melainkan juga tanggung jawab masyarakat dan unsur lembaga terkait lainnya,” paparnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Solok, Zulkisar mengatakan terkait wacana meliburkan sekolah, menurutnya pemberian izin bukan untuk seluruh sekolah, nantinya hanya untuk beberapa daerah yang disinyalir jika ada pasien terindikasi Covid-19 atau orang dalam pengawasan. Namun secara umum, sesuai rapat dengan Gubernur, sekolah tidak diliburkan.

SIMAK JUGA :  Kapolda Banten: Jadilah Polisi Pelayanan Terbaik Masyarakat

Dijelaskannya, Pemerintah pusat akan selalu mendukung keputusan pemerintah daerah jika sesuai dengan kebutuhan daerah. Lebih lanjut, untuk langkah antisipasi di sekolah, pembersihan ruangan dan lingkungan sekolah secara rutin setiap hari.

“Jika terdapat ketidakhadiran banyak siswa dengan gejala yang sama, pihak sekolah harus koordinasikan dengan dinas pendidikan dan dinas kesehatan. Yang jelas sesuai intruksi dari pusat, kami tidak mengizinkan kegiatan massal di lingkup sekolah (seperti study tour, kunjungan edukatif dan lain sebagainya),” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok, Maryetti Marwazi menegaskan, seluruh posko pengaduan tentang Covid 19 sudah mulai beroperasi di Dinkes Kabupaten Solok, dengan contact person 081363175574 (Kasi P2P). Jika ada kecurigaan maupun hal-hal terkait Covid 19 bisa dilaporkan ke posko tersebut.

Kemudian ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, tetap tenang dan memahami segala yang terkait masalah COVID-19 sambil mengikuti apa yang disarankan pemerintah dan petugas kesehatan. Menjaga dan memelihara serta meningkatkan prilaku hidup sehat serta membiasakan mencuci tangan pakai sabun sebelum makan, setelah beraktifitas, ketika akan menyentuh area wajah

“kita harus menerapkan etika batuk (jaga jarak, tutup hidung dan mulut dengan tisue atau kain saat batuk dan lalu cuci tangan), gunakan masker terutama bagi penderita batuk dan flu saat akan bepergian ke tempat keramaian,”sebutnya.

Masyarakat yang memiliki anggota keluarga yang baru kembali dari negara/wilayah yang terjangkit untuk segera mengunjungi fasyankes/RS terdekat apabila mengalami gejala demam dan infeksi saluran pernapasan Akut (ISPA) seperti batuk, pilek, nyeri tenggorokan dan gangguan pernapasan.

“Kami harap masyarakat dengan kesadaran sendiri mau memeriksakan diri ke puskesmas terdekat jika mengalami gejala gangguan saluran pernapasan,” terangnya (*)

Roni Natase
Awaluddin Awe

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *