DPRD Padang Panjang Setujui Anggaran Sport Centre Rp72,9 Miliar, Dilelang Desember 2021

  • Bagikan

Ketua DPRD Mardiansyah AMD sambil berpangku tangan ke perut menyaksikan Walikota Fadly Amran yang sedang menandatangani nota kesepakatan dan persetujuan anggaran untuk Sport Centre, Selasa (23/11). (Foto : HI/AWE)

PADANG PANJANG – DPRD Padang Panjang akhirnya menyetujui alokasi anggaran pembangunan sarana olahraga (Sport Centre) untuk dua tahun anggaran, dengan nilai Rp72,9 miliar

Sekda Sonny Budaya Putra, Wawako Drs Asrul, Walikota Fadly Amran, Wakil Ketua DPRD Yulius Kaisar dan Wakil Ketua DPRD Imbral,SE sedang melihat Ketua DPRD Padang Panjang Mardiansyah AMD sedang menandatangani nota kesepahaman anggaran Sport Centre dan KUA PPAS, Selasa (23/11). (Foto : HI/AWE)

Persetujuan anggaran ini diteken secara bersama oleh Ketua DPRD Padang Panjang Mardiansyah AMD bersama dua wakil ketua DPRD Yulius Kaisar dan Imbral, SE dengan Walikota Padang Panjang Fadly Amran BBA dan Wawako Drs Asrul, pada rapat paripurna, Selasa (22/11/2021).

Persetujuan anggaran pembangunan salah satu program visi misi Fadly Amran – Asrul ini secara keseluruhan bernilai Rp72,9 miliar untuk dua masa tahun anggaran yakni 2022 dan 2023.

Pada tahun 2022 disepakati anggaran Rp31 miliar dengan rincian Rp30 miliar untuk pembangunan fisik dan Rp1 miliar untuk anggaran manajemen konstruksi dan pengawasan.

Selanjutnya pada tahun 2023 akan dicadangkan lagi anggaran senilai Rp41,9 miliar dengan rincian Rp40 miliar untuk pembangunan fisik dan Rp1,9 miliar untuk manajemen kontruksi dan pengawasan.

“Alhamdulillah, setelah melakukan rapat secara marathon selama tiga minggu, akhirnya kawan kawan di DPRD Padang Panjang sepakat mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Sport Centre. Terimakasih atas dukungan semua kawan kawan untuk persetujuan ini,” ujar Ketua DPRD Mardiansyah yang dibalas aplause dari anggota dewan yang hadir.

Menurut Mardiansyah, persetujuan anggaran untuk Sport Centre ini merupakan bukti dukungan DPRD untuk merealisasikan salah satu program visi misi Walikota dan Wawako Padang Panjang.

Padahal, kata Adi, panggilan akrab Ketua DPRD Padang Panjang ini APBD Padang Panjang masih defisit Rp50 miliar lebih.

Wakil Ketua DPRD Yulius Kaisar juga menyatakan hal yang sama dengan Mardiansyah, bahwa persetujuan DPRD dalam pembiayaan sport centre merupakan bentuk keberpihakan terhadap program visi misi walikota.

“Tetapi dari sisi nilai kami memang tidak bisa menambah lebih besar lagi, sebab beban APBD sudah sangat berat untuk menanggulangi Covid -19,” papar Yulius Kaisar kepada wartawan.

SIMAK JUGA :  Warga Pulau Siberut Mentawai Panik Saat Gempa 6,0 SR

Salah satu program penambahan modal untuk Bank Nagari senilai Rp1,5 miliar terpaksa terpotong karena harus membiayai anggaran yang lebij urgen. Padahal perda terkait dengan penambahan modal Bank Nagari itu sudah selesai.

“Mau dibilang apa lagi. Memang anggaran kita itu betul yang sudah sangat tipis,” kata Yulius yang juga Ketua DPC Gerindra Padang Panjang.

Dua Nota Kesepahaman

Alokasi anggaran untuk sport centre merupakan satu dari dua Nota Kesepahaman yang diteken oleh pimpinan DPRD dan Walikota Padang Panjang.

Nota Kesepakatan kedua adalah terhadap KUA PPAS tahun anggaran 2022 disetujui.

Nota kesepakatan tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022, adalah pendapatan sebesar Rp 513,9 miliar lebih.

Sedangkan untuk belanja daerah, rancangan PPAS-nya Rp 572, 3 miliar lebih menjadi Rp 599,8 miliar lebih. Disamping itu pembiayaan netto rancangan pembahasannya Rp 58,4 miliar ditetapkan jadi Rp60 miliar.

Wako Fadly dalam kesempatan rapat menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi semua pihak, terutama anggota DPRD yang telah menyetujui nota kesapahaman untuk Sport Center.

“Ini akan kita tindaklanjuti secepatnya. Akan digerakkan langsung, baik tender, teknis dan lain sebagainya. Jika penganggarannya sudah ada, kami akan langsung kerjakan,” kata Fadly.

Sekdako Sonny Budaya Putra dalam kesempatan terpisah menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk pembangunan Sport Centre memang belum dapat memenuhi semua anggaran venue.

Tetapi, katanya, alokasi anggaran tersebut sudah bisa membangunkan sejumlah fasilitas olahraga yang siap pakai seperti tenis indoor, basket, volly, skate board dan ruang serba guna.

Sony juga membantah alokasi anggaran sebesar Rp70 miliar untuk pembangunan sarana fisik Sport Centre pada akhirnya akan menjadi peninggalan yang tidak bisa dimanfatkan kemudian hari.

“Tidaklah. Kan yang kita bangun venue olahraga. Sudah pasti akan dipakai oleh masyarakat olahraga Padang Panjang. Bahwa dana tersebut belum bisa membangun semua sarana Sport Centre iya. Tapi setelah itu, kami kan mengajukan anggaran tambahan ke Kemenpora,” ujar Sonny.

Kadispora Maiharman menambahkan bahwa paket pembangunan Sport Centre akan dilelang pada Desember 2021 mendatang.

Paket lelang Sport Centre juga termasuk penimbunan lahan atau land clearing (*)

Awaluddin Awe

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *