ADHY SANTOSO, BBA MBA – Kepala Badan Pengembangan Maritim dan Konektifitas Kadin Sumbar (foto : dok pribadi)
JAKARTA – Seorang pemangku Pusako Tinggi di Sungai Sirah Kabupaten Padang Pariaman, Adhy Santoso, BBA,MBA mengapresiasi pengurusan Sertifikat Tanah Pusako Tingginya di Kanagarian dan ATR/BPN berjalan lancar.
“Saya terus terang mengapresiasi jajaran di Kementerian ATR/ BPN, khusus nya Kanwil ATR/BPN Sumatera Barat c.q Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Padang Pariaman”.
Sebab pengurusan sertifikat tanah pusako tinggi saya berjalan cepat, lancar dan memiliki kepastian hukum” paparnya di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Pengalaman mengurus sertifikat tanah pusako tinggi ini, menurut Ketua Badan Pengembangan Maritim dan Konektifitas KADIN Sumbar tersebut, sangat mengesankan dirinya. Sebab antara isu yang berkembang dengan fakta yang dialaminya sangat bertolak belakang.
Dia malah sangat terkejut saat mengurus sendiri sertifikat tanah kaumnya itu, prosesnya sangat lancar, mudah dan memiliki kepastian hukum.
Dipaparkannya, pada awal proses, Putra Prof Suardi dan Prof Arnim, keduanya Senior di Universitas Andalas, diminta mengurus Ranji atau Silsilah keluarga dari Wali Nagari setempat.
Setelah itu, lanjutnya, mengajukan permohonan sertifikat tanah kaum melalui ATR/BPN Padang Pariaman.
“Beberapa saat setelah pengajuan permohonan, turun staf ATR/BPN Padang Pariaman untuk melakukan dilakukan pengukuran. Setelah itu diumumkan, tak ada bantahan atau gugatan, dan setelah itu terbitlah sertifikat,” ungkap Adhy puas. (aw)













