Sejumlah SD di Kabupaten Kapuas, Dalam Kondisi Memprihatinkan

  • Bagikan

Bangunan sebuah SD yang dindingnya sudah lapuk.

Kalteng, harianindonesia.id – Program peningkatan kualitas pendidikan diantaranya peningkatan pembangunan sarana belajar mengajar yang menjadi salah satu agenda Pemkab Kapuas, nampaknya belum terlaksana secara maksimal.

Hal ini terlihat dengan masih adanya beberapa gedung sekolah dalam kondisi tidak layak, misalnya SDN 04 Sei Tatas.

Dari pantauan media ini, sekolah yang terletak di Kecamatan Sei Tatas dimaksud keadaannya sangat memprihatinkan yakni bahan bahan bangunannya yang terbuat dari kayu sudah lapuk dan bahkan nyaris roboh karena termakan usia.

Ditambahkan pula tiga ruang hanya disekat agar dapat mencukupi bilik kelas satu hingga kelas enam, akibatnya setiap ruangan menjadi kecil juga sempit.

Lebih ironis lagi ruang kantor yang digunakan, sebelumnya merupakan rumah dinas guru yang plafonnya sudah bocor dan dikuatirkan ambruk apabila tidak dilakukan perbaikan.

Kepada harianindonesia.id, Tono Kepala Sekolah SDN Sei Tatas menuturkan bahwa bangunan ini sejak Tahun 2006 belum pernah direhab, untuk itu ia berharap pemerintah daerah khususnya dinas pendidikan segera memberikan perhatian guna semakin memperlancar kegiatan belajar mengajar di sekolah itu.

“Saya mengajar disini sejak Tahun 2006, dan kantor yang saya tempati belum pernah diperbaiki padahal jauh sebelumnya kantor ini telah digunakan oleh kepsek terdahulu”. Tutur Tono.

“Justru itu kami sempat beberapa kali mengusulkan agar gedung kelas serta kantor dapat dibangun baru, namun belum ada tanggapan dari dinas terkait”. Imbuhnya penuh harap.

Sementara itu Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas melalui Kabid Pembinaan SD Muhammad Hassan ketika dikonfirmasi Kamis (06/11/2018), membenarkan jika saat ini masih ada sejumlah gedung sekolah dasar yang ruangannya masih terbatas yaitu tiga sampai empat ruang saja.

SIMAK JUGA :  Proklamasi 17 Agustus 1945 dan Tan Malaka

Menyikapi masalah itu pihaknya sudah mengusulkan ke pemerintah pusat akan tetapi karena adanya berbagai kendala sehingga anggaran belum terealisasi, disebabkan kurang singkronnya data yang dilaporkan ke kementerian.

“Kami telah mengusulkan ke pemerintah pusat sekiranya boleh dianggarkan lewat DAK T/A 2019, berkenaan perbaikan maupun tambahan ruang untuk sekolah-sekolah ini”. Jelas Muhammad.

“Namun bilamana kementerian terlebih dahulu menerima data yang disampaikan oleh kepsek atau guru lewat aplikasi Dapudik, usulan dari dinas sering dicoret, ” ungkap Kabid.

“Guna menghindari masalah serupa, kami memberikan penjelasan kepada seluruh operator agar semuanya lebih memahami cara pengusulan dengan disesuaikan kondisi sebenarnya di lapangan”. Tandasnya. (Handry/Sofyan)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *