Sama dengan PDIP, Gerindra Setuju Amandemen UUD 1945 Tak di Periode Ini

  • Bagikan

PDIP, NasDem, PPP, PKS, Partai Demokrat menyatakan sepakat amandemen terbatas UUD 1945 tidak dilakukan di periode 2019-2024. Bagaimana dengan Fraksi Gerindra?

HarianIndonesia – Ketua Fraksi Gerindra MPR Sugiono juga menyatakan sepakat bahwa penundaan amandemen terbatas UUD 1945 tidak dilakukan di periode ini.

“Mengingat situasi saat ini di mana isu amandemen UUD 1945 menjadi semakin sensitif dengan adanya wacana penundaan Pemilu, maka Fraksi Gerindra MPR juga sepakat dengan pendapat dan pandangan teman-teman fraksi lain untuk tidak melakukan amandemen tersebut,” kata Sugiono saat dimintai tanggapan, Selasa (22/3).

“Intinya kami sepakat,” tegas Sugiono.

Sugiono menambahkan, partai besutan Prabowo Subianto tersebut belum pernah membicarakan soal amandemen UUD 1945 secara formal di MPR.

“Benar bahwa Badan Pengkajian MPR telah melakukan pengkajian terhadap Pokok-Pokok Haluan Negara untuk dimasukkan ke dalam UUD 1945. Dari awal pembahasannya pun disepakati bahwa jika pun dilaksanakan amandemen maka harus dipastikan bahwa hanya PPHN yang akan dimasukkan,” beber Waketum Gerindra ini.

“Namun, belum dibahas kapan tepatnya pelaksanaan amandemen tersebut akan dilaksanakan,” tandas Sugiono.

Diberitakan sebelumnya, sikap akhir PDI Perjuangan menyatakan meminta agar amandemen terbatas tidak dilakukan di periode ini. Hal ini mengingat menguatnya diskursus politik sehingga dikhawatirkan amandemen terbatas yang awalnya hanya pada poin PPHN, melebar ke berbagai isu politik lainnya, salah satunya penundaan pemilu. (*)

 

Source: Kumparan

SIMAK JUGA :  Ganjar Akui Dukungan Ribuan Pensiunan ASN dan TNI-Polri, Jadi Energi Menguatkan di Pilpres 2024
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *