Mahfud MD “Tegor” Amien Rais

  • Bagikan

JAKARTA, harianindonesia.id – Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK), Mahfud MD, turut berkomentar tentang penolakan Amien Rais soal soal penghitungan suara di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, karena banyak ‘jin’ dan ‘genderuwo’ alias potensi kecurangan pemilu.

Menurut Mahfud, mencurigai potensi kecurangan pemilu adalah hal yang biasa. Namun dia mengingatkan agar tak asal mencurigai terhadap sesuatu hal secara berlebihan dan tanpa bukti yang jelas.

“Ya tidak apa-apa biasa itulah (mencurigai potensi pemilu). Pemilu begitu. Ada dua hal, pertama orang luar, di luar KPU saya kira jangan terlalu berlebihan mencurigai sesuatu, apa namanya dia sendiri tidak ikut (menjadi petugas KPU), tidak tahu betul, tidak tahu bukti,” ujar Mahfud di sela-sela acara temu mahasiswa di Cangkir Resto, Bintaran, Kota Yogyakarta, Rabu (27/3).

Meski demikian, Mahfud meminta agar KPU mendengarkan usulan dari Amien Rais itu. Menurutnya, apabila penghitungan suara tidak dilaksanakan di Hotel Borobudur maka bisa dilaksanakan di tempat lain.

“Yang kedua untuk KPU didengarkan saran seperti itu kalau tidak harus di (Hotel) Borobudur ya dilaksanakan tidak di Borobudur. Biar KPU responsif untuk didengarkan jangan-jangan memang ada genderuwonya,” ujarnya.

“Minta saja ke Amien Rais mana ya bagus tempat itu. Kan bisa minta ke Pak Amien Rais biar semua terpuaskan, kan tidak ada yang mengharuskan di Borobudur dan tidak ada yang melarang di Borobudur,” imbuhnya

Amien Rais yang menjabat Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Amien Rais, menolak penghitungan suara Pemilu 2019 dilakukan di Hotel Borobudur, seperti yang selama ini dilakukan. Amien menuding Hotel Borobudur banyak ‘jin’ dan ‘genderuwo’.

“Besok perhitungan hasil pemilu jangan pernah di Hotel Borobudur. Mereka banyak jin, banyak genderuwo di sana,” ujar Amien di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (26/3).

SIMAK JUGA :  Disebut Pro Moeldoko, Yusril : Saya Menangani Persoalan Hukumnya, Urusan Politik Urusan Mereka

Amien Rais meminta agar perhitungan suara sebaiknya dilakukan di kantor KPU atau di gedung DPR. Menurutnya, kedua tempat tersebut menjadi lokasi yang aman dari potensi kecurangan yang mungkin terjadi.

Hotel Borobudur menjadi lokasi tabulasi suara pada Pemilu 2004 dan 2009. Sedang pada Pemilu 2014 dan 2019 dipusatkan di gedung KPU. Hal ini dipastikan langsung oleh Komisioner KPU Viryan Azis.

“Tempat rekapitulasi hasil pemilu nasional, Pemilu 2014 itu di Kantor KPU RI, 2019 nanti pun insyaallah dilakukan di kantor KPU RI,” kata Viryan saat dikonfirmasi, Selasa (26/3).

Sumber:Kumparan

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *