Politisi PDIP ‘lempar bola panas’, korupsi ekspor CPO disebut untuk ongkos penundaan pemilu

  • Bagikan

Harianindonesia.id, F-PDIP DPR RI, Masinton Pasaribu, mendukung upaya penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap dugaan korupsi ekspor CPO (Crude Palm Oil) yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng (migor) dalam negeri. Namun demikian, dia menyebut, bahwa ada dugaan bahwa korupsi CPO merupakan bagian dari fund rising (pengumpulan dana) untuk ongkos penundaan pemilu, yang selama ini digaungkan oleh sejumlah elit.

 

Hal itu diungkapkan Masinton menyusul penetapan tersangka oleh Kejagung terhadap Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu-Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang.

 

Masinton mengaku, jika dirinya mempunyai informasi terkait pengumpulan dana tersebut melalui dugaan korupsi ekspor CPO. Untuk itu, dia meminta Kejagung untuk mendalami informasi tersebut.

 

“Ya, saya ada informasi menyampaikan ke saya bahwa dia memberikan sinyalemen ya, menduga bahwa sebagian dari kelangkaan minyak goreng dan kemudian harganya dibikin mahal dan mereka mengutamakan ekspor karena kebutuhan fundraising. Untuk memelihara dan menunda pemilu itu,” jelas Masinton, dilansir CNN.

 

Meski demikian, Masinton enggan menyebutkan secara rinci terkait informasi tersebut. Yang terpenting, kata dia, skandal korupsi ekspor CPO dapat diungkap hingga ke akar-akarnya. Termasuk, motif yang ada dibalik kasus ekspor CPO tersebut.

 

“Namanya informasi kan harus kita telaah, harus kita verifikasi. Tapi kan kita juga tidak boleh mengabaikan informasi tersebut,” tandasnya.

 

Masinton juga mendesak Kejagung membongar aktor intelektual dibalik aksi ‘oligopoli kartel’ ekspor CPO.

 

“Apalagi sudah ditangani Kejaksaan Agung. Maka harus kita support Jaksa Agung untuk menelusuri itu. Termasuk, aktor di balik yang memainkan oligopoli kartel itu,” tegasnya.

SIMAK JUGA :  Anies Baswedan Diperiksa KPK Soal Tanah Munjul, Novel :Tak Pernah Berupaya Lindungi Sepupunya

 

Masinton menduga, kasus itu bisa dikaitkan dari deklarasi yang dibuat sejumlah petani plasma untuk mendukung perpanjangan masa jabatan presiden. Pasalnya, petan-petani itu dibina oleh korporasi besar, yang berkaitan dengan produksi minyak sawit mentah. Selain itu, adanya kelangkaan terhadap migor di dalam negeri.

 

“Kelangkaan minyak goreng, kemudian harga-harga yang mahal. Ya, ini kan dimanfaatkan betul, satu situasi di Internasional sedang tinggi. Kemudian pemenuhan kebutuhan dalam negerinya kenapa enggak dipenuhi, kan ada indikasinya ke situ,” terang dia.

 

Diketahui, dugaan tersebut sempat dilontarkan oleh Masinton lewat cuitan di akun twitter pribadinya.

 

“Korporasi besar perusahaan sawit yang ikut memobilisasi dukungan perpanjangan jabatan presiden 3 periode harus diberi sanksi!! Selain berkontribusi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Juga ikut berpartisipasi melawan konstitusi,” kata Masinton dalam cuitannya, Kamis (21/4/2022).

 

Sementara, kasus tersebut diselidiki Kejagung sejak Januari 2021 hingga Maret 2022. Kala itu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengambil kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) agar perusahaan yang mengekspor minyak dapat diregulasikan.

 

Sedangkan, terkait wacana penundaan pemilu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyatakan dengan tegas menolak wacana itu. Begitu juga Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menegaskan pemilu tetap dilaksanakan 2024 sesuai jadwal.

 

Source :Lensaindonesia.com

 

 

Editor : Abil Muhari

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *