Mendagri : Ada Pemda Sengaja Endapkan Dana di Bank

  • Bagikan

TITO KARNAVIAN

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut ada pemerintah daerah (pemda) yang mengendapkan dananya di bank di tengah pandemi Covid-19.

Mendagri tidak mengungkap pemda yang dimaksud. Namun, ia mengatakan ada indikasi pemda tersebut mencari bunga untuk kemudian dipinjamkan ke pihak tertentu demi meraih untung.

“Adanya beberapa daerah pemerintah daerah yang menyimpan dananya di bank. Jadi bukan dibelanjakan, [tapi disimpan] di bank, dan mengambil bunganya. Ini uangnya enggak akan beredar,” kata Tito dalam rapat koordinasi yang disiarkan langsung akun Youtube Kemendagri RI, Kamis (3/9).

Tito mengingatkan tindakan semacam itu berpotensi melanggar hukum. Selain itu, pengendapan anggaran merugikan pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi.

Mantan Kapolri itu menjelaskan di kondisi seperti ini, pertumbuhan ekonomi mengandalkan belanja pemerintah. Sebab investor sulit untuk dijadikan tumpuan dalam kondisi saat ini.

Dia berharap pemda segera membelanjakan anggaran masing-masing dengan tepat guna. Ia menyoroti sejumlah daerah yang serapannya masih rendah, seperti Papua (22,63 persen), Maluku Utara (29,00 persen), Kalimantan Barat (30,82 persen), dan Sulawesi Barat (30,95 persen).

“Kalau uangnya tidak beredar di masyarakat, maka ekonomi akan kesulitan karena instrumen untuk membangkitkan ekonomi adalah belanja pemerintah,” ucap Tito.

Sebelumnya, Indonesia dihadapkan pada kemungkinan resesi ekonomi akibat pandemi Covid-19. Pada kuartal I, ekonomi Indonesia hanya tumbuh 2,97 persen, sedangkan di kuartal II minus 5,32 persen.

Dengan begitu, jika laporan kuartal III pada Oktober ini menunjukkan pertumbuhan ekonomi minus lagi, Indonesia resmi mengalami resesi.

Penambahan uang yang beredar di masyarakat, terutama dengan membelanjakan anggaran pemerintah, dinilai bisa menggerakkan ekonomi di tengah kelesuan.

Penyimpanan uang di bank dipandang membuat ekonomi tak banyak terdongkrak.

Baru Terserap 35,3 Persen

Sementara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penyerapan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar 35,3 persen dari pagu Rp1.080,7 triliun per awal Agustus 2020. Artinya, belanja daerah baru terealisasi Rp381,24 triliun.

SIMAK JUGA :  Sisca Dewi, Diborgol Sebelum Sidang Pencemaran Nama Baik

Kendati demikian, Direktur Dana Transfer Khusus Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu Putut Hari Satyaka mengungkapkan realisasi penyerapan anggaran belanja ini lebih besar ketimbang awal Agustus 2019 lalu. Saat itu, penyerapannya baru 29,9 persen.

“Ini (realisasi) agregat seluruh daerah di Indonesia,” ungkap Putut seperti dikutip CNNIndonesiacom, Selasa (11/8).

Dia menyebut penyerapan belanja yang lebih besar ketimbang tahun lalu karena ada perubahan pagu belanja akibat pandemi virus corona. Sebelumnya, total belanja APBD 2020 sebesar Rp1.242 triliun, tapi jumlahnya turun menjadi Rp1.080,7 triliun.

“Ada beberapa kemungkinan (realisasi anggaran lebih besar tahun ini) karena pagu setelah penyesuaian lumayan turun,” kata Putut.

Selain itu, pemerintah daerah juga mempercepat belanja untuk kebutuhan penyaluran bantuan sosial (bansos). Bantuan diberikan sebagai upaya pemerintah daerah dalam menangani dampak pandemi virus corona.

“Ada percepatan untuk bansos dalam rangka penanganan covid-19 (virus corona),” terang Putut.

Sementara, realisasi pendapatan daerah sejauh ini baru 47,6 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1.059 triliun. Realisasi ini, kata Putut, lebih besar dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 45 persen.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para gubernur untuk terus meningkatkan dan mempercepat realisasi belanja mereka. Ini khususnya terkait belanja modal yang dianggap paling berdampak bagi perekonomian daerah di tengah pandemi virus corona.

“Kalau dilihat, ini yang menggerakkan, yang paling menggerakkan dari belanja-belanja itu adalah belanja modal. Karena yang pegawai itu rutin,” ujar Jokowi.

Sayangnya, menurut catatannya, realisasi belanja modal dari masing-masing daerah masih cukup minim. Sumatra Selatan, misalnya, realisasi belanja modalnya masih sekitar 1,4 persen dari total pagu sampai Juli 2020.

Begitu pula dengan belanja modal Papua baru 4,8 persen, Kalimantan Barat 5,5 persen, Sulawesi Tenggara 5,6 persen, Aceh 8,9 persen, dan Maluku Utara 10,3 persen.

(awe/*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *