Mendagri : Pilkada Serentak 2020 Tidak Akan Ditunda

“Kalau ini dilakukan mungkin akan berhadapan dengan teman-teman masyarakat sipil teman-teman yang berhubungan dengan aktivis demokrasi dan lain-lain yang menganggap perpu ini bisa melarang terjadinya aktivitas demo dan lain-lain,” kata Mantan Kapolri itu.

Kedua, adalah Perppu yang hanya masalah protokol untuk pilkada dan juga pilkades. Dalam Perppu tersebut, pemerintah akan menegaskan bahwa pilkades akan ditunda karena minim kontrol dari pemerintah baik tingkat daerah maupun pusat.

“Karena kalau pilkada mungkin bisa kita lebih dikontrol, tapi kalau pilkades, penyelenggaranya kan setiap kabupaten masing-masing, iya kalau punya manajemen yang baik, kalau tidak baik, rawan sekali, lebih baik ditunda,” kata Tito. (mad/cnn)

SIMAK JUGA :  Ditangkapnya Novanto Bukti Pemerintahan Jokowi tak Tebang Pilih