Disuruh Bayar Utang Rp 2,6 Triliun, Tommy Soeharto Besok Diminta Menghadap Satgas BLBI

  • Bagikan

Putra – putri mantan Presiden Soeharto : Tutut Sigit, Bambang, Titiek dan Mamiek (Ist)

JAKARTA – Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dpanggil untuk membayar utang kepada negara sebesar Rp2,6 T. Jika tak menyelesaikan utangnya, negara akan melakukan tindakan.

Sebuah pengumuman beredar di media sosial. Isinya panggilan dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Indonesia,

Ada tiga pihak yang dipanggil dalam pengumuman tersebut.

Pihak yang dipanggil adalah pengurus PT Timor Putra Nasional, Hutomo Mandala Putra dan Ronny Hendrarto Ronowicaksono.

Pada pengumuman itu, dijelaskan bahwa pemanggilan “sehubungan dengan pelaksanaan tugas Satuan Tugas Penanggulangan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 6 Tahun 2021, bersama ini diminta kehadiran saudara pada Kamis, 26 Agustus 2021 Pukul 15 WIB.

Tempat Gd Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan RI, Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta Pusat (dengan protokol Covid-19).

Agenda : Menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI berdasarkan Penetapan Jumlah Piutang Negara Nomor PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009 setidak-tidaknya sebesar Rp.2.612.287.348.912,95 atau dua triulun enam ratus dua belas miliar dua ratus delapan puluh tujuh juta tiga ratus sempat puluh dekaoab ribu sembilan ratus dua belas rupiah sembilan puluh lima sen.

Menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim B.

Dalam hal ini sdr Obligor/debitur tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Demikian pengumuman ini untuk dipenuhi.

Jakarta, 29 Agustus 2021, ketua Satuan Tugas, Rionald Silaban.”

PT Timor Putra Nasional (TPN), umumnya dikenal sebagai Timor, adalah produsen mobil Indonesia yang beroperasi antara tahun 1996 dan 2000 yang didirikan oleh pengusaha Tommy Soeharto.

SIMAK JUGA :  Menteri Yasonna H Laoly Ajak Pelaku Bisnis Sinergi dengan Pemerintah Perangi Perdagangan Orang

Perusahaan ini didirikan untuk menanggapi Instruksi Presiden (Inpres) tentang pengembangan industri mobil nasional.

Pemerintah Indonesia kemudian menunjuk TPN sebagai satu-satunya ‘pionir mobil nasional’.

Selama beroperasi, TPN mengimpor mobil buatan Kia Motors dari Korea Selatan,

baik melalui jalur impor utuh maupun impor secara terurai.

TPN harus menghentikan operasinya setelah Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) memutuskan bahwa program mobil nasional Indonesia melanggar aturan WTO.

‘Timor’ adalah singkatan suku kata dari Tenaga/Teknologi Industri Mobil Rakyat,

meskipun beberapa sumber mengatakan nama Timor juga dipilih dari pulau Timor yang saat itu sepenuhnya dikuasai oleh Indonesia.

Perusahaan ini didirikan sebagai tanggapan atas Instruksi Presiden (Inpres) No.2/1996 tanggal 28 Februari 1996 tentang Pembangunan Industri Mobil Nasional,

yang menginstruksikan Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Menteri Keuangan,

dan Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Ketua Badan Koordinasi untuk segera mewujudkan industri mobil nasional. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *